Jadwal Libur Lebaran Bursa Efek Indonesia 2020

Bursa Efek Indonesia atau BEI telah mengeluarkan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama pada Mei 2020
(Foto: Facebook/Bursa Efek Indonesia).

Mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 391 Tahun 2020, Bursa Efek Indonesia atau BEI telah mengeluarkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama pada Mei 2020

Bursa Efek Indonesia atau BEI telah mengeluarkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama pada Mei 2020 ini, dimana dimulai pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sehubungan dengan Kenaikan Isa Al Masih, lalu dilanjutkan hari Jumat tanggal 22 Mei 2020, dua hari Sabtu Minggu, dan Libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah pada Senin tanggal 25 Mei 2020.

Tabel Libur Lebaran dan Cuti Bersama (diolah oleh Tim Ekonomi Tagar)


Bursa Efek Indonesia akan kembali beroperasi normal pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020. Sehingga praktis, dapat dikatakan minggu ini, BEI hanya beroperasi selama tiga hari yaitu dari Senin hingga Rabu saj, mulai tanggal 18-20 Mei 2020.

Libur Lebaran Terpendek dalam 10 tahun terakhir

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari terakhir bergerak menguat sekitar 1,5% pada level 4500 hingga 4600, setelah minggu lalu IHSG turun cukup dalam -2,63%. Dan Weighted Average Price Earnings Ratio (PER) dari IHSG masih tergolong rendah yaitu 12,4 kali dengan penurunan mencapai -28,9% sejak dari pembukaan perdagangan di awal tahun 2020.

Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Bursa Efek Indonesia ini termasuk yang paling singkat dibanding jadwal pada 10 tahun terakhir dimana biasanya berdurasi 6-7 hari. Tentu hal ini mengikuti arahan pemerintah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menghindari mudik untuk membatasi penyebaran pandemi Covid-19.

*Yossy Girsang, Pengamat Ekonomi dan Pasar Modal  

Tim Ekonomi Tagar.id

Berita terkait
Ada Corona, BEI Optimistis Pasar Modal Tetap Tumbuh
BEI optimistis pasar modal Indonesi masih akan bertumbuh positif di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Corona, OJK Minta BEI Kurangi Durasi di Lantai Bursa
OJK secara resmi meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengurangi durasi perdagangan di lantai bursa untuk menghindari dampak corona.
Dampak Covid-19, BEI Relaksasi Perusahaan Tercatat
BEI memberikan beberapa relaksasi pemenuhan kewajiban bagi perusahaan tercatat untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona Covid-19.