Apa itu IPO dan Apa Perbedaannya dengan e-IPO?

Perusahaan harus melakukan ini agar tercatat di Bursa Efek Indonesia dan akan berubah menjadi perusahaan milik publik atau go publik.
Ilustrasi (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Saat hendak membeli saham pasti investor mencari perusahaan yang telah mendapatkan IPO karena tidak semua perusahaan bisa kita beli sahamnya. Sebenarnya IPO itu apa sih?

IPO (Initial Public Offering) adalah proses perusahaan melepas kepemilikan saham pertama kalinya kepada publik. Perusahaan harus melakukan ini agar tercatat di Bursa Efek Indonesia dan akan berubah menjadi perusahaan milik publik atau go publik. Biasanya perusahaan publik di belakang namanya tertulis nama TBK.


Keuntungan perusahaan melakukan IPO 

1. Perusahaan mendapatkan dana segar dari publik yang akan digunakan untuk mengembangkan perusahaan. Seperti untuk membayar tagihan yang sudah jatuh tempo.

2. Meningkatnya citra perusahaan di mata masyarakat yang berguna untuk marketing.

3. Peluang untuk meningkatkan nilai kapitalisasi seiring dengan naiknya harga saham. Hal ini akan terjadi dengan kinerja yang baik dari perusahaan tersebut.

Syarat perusahaan mendapatkan IPO adalah dengan mendaftarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Harus berbentuk badan hukum yaitu Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki komisaris independen, direktur independen, komite audit, unit audit internal, dan sekertaris perusahaan.

2. Telah beroperasi selama minimal 3 tahun (36 bulan).

3. Perusahaan membukukan laba usaha pada 1 tahun terakhir.

4. Memiliki aset berwujud senilai Rp 100 miliar.

5. Mencantumkan laporan keuangan audit selama 3 tahun terakhir dan opini laporan keuangan dengan status wajar (tanpa pengecualian).

Selain itu, saat ini pembelian saham menjadi lebih mudah sejak hadirnya IPO elektronik atau dikenal dengan e-IPO. Ini adalah sistem penawaran umum berbasis web yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja. 


Keunggulan dari e-IPO dibandingkan dengan IPO 

Selain dapat diakses melalui web, keunggulan e-IPO adalah sebagai berikut.

1. Informasi yang transparan

Investor dapat melihat perusahaan-perusahaan yang sedang melakukan IPO. Mulai dari tahap publikasi, masa penawaran awal, masa penawaran umum, masa penjatahan, hingga akhirnya mendapatkannya.

2. Agen penjual yang lebih banyak.

3. Investor memiliki kesempatan yang sama untuk membeli IPO.

Proses pemesanan melalui website e-IPO harus melewati tahap registrasi, pengecekan atau verifikasi IPO oleh sekuritas yang dipilih, kemudian baru bisa masuk ke halaman untuk membeli saham dengan menyampaikan minat pada masa book building dan pemesanan pada masa offering. Investor harus menyediakan dana pada rekening dana nasabah sebelum masa penawaran umum berakhir hingga akhirnya investor akan mendapatkan saham IPO sesuai hasil penjatahan dan secara sah dapat dimiliki.

(Sekar Aqillah Indraswari)


Baca Juga:




Berita terkait
Penasaran? Yuk Intip Portfolio Saham Lo Kheng Hong
Berbagai torehan dan keuntungan yang besarpun seringkali Lo Kheng Hong raih dalam dunia investasi saham.
Ingin Cuan? Contoh Tips Investasi Saham ala Lo Kheng Hong
Dalam dunia investasi kesabaran dan fokus adalah kunci yang utama. Kamu harus sabar dan fokus dalam memantau harga saham serta perkembangannya.
5 Tips Investasi Saham Untuk Pemula
Seorang investor saham pemula harus mempunyai bekal yang cukup agar mendapatkan keuntungan dalam berinvestasi.