Jadikan LPTK Ujung Tombak Transformasi Pendidikan

Mendikbud Nadiem diminta jadikan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sebagai ujung tombak transformasi pendidikan guru di Indonesia
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Kota Bandung - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonsia (IKA UPI), Enggartiaso Lukita, mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, menempatkan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sebagai kawah candradimuka pendidikan guru di Indonesia. IKA UPI juga mendesak agar Menteri Nadiem turut menempatkan LPTK sebagai bagian strategis dalam peta jalan pendidikan Indonesia yang saat ini sedang digodok pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saya menitipkan betul kepada Ketua Komisi X agar dalam RUU Sisdiknas -yang saya kalau tidak salah masuk dalam prolegnas- agar LPTK ditempatkan sesuai khittah-nya. Sebagai bagian dari keluarga besar LPTK, IKA UPI tersinggung ketika mendapati kenyataan bahwa LPTK tidak masuk dalam narasi peta jalan pendidikan dan RUU Sisdiknas. Kami tersinggung karena LPPTK tidak disinggung dalam RUU,” tandas Enggar, sapaan Enggartiasto Lukita.

Penegasan yang sama datang dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dan Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Ace Suryadi. Syaiful mengaku kecewa karena Menteri Nadiem tidak menjadikan LPTK sebagai bagian dari upaya transformasi pendidikan guru. Porsi LPTK hanya secuil di bagian akhir dalam rangkaian pendiidkan profesi guru (PPG) prajabatan.

1. LPTK Sebagai Hulu dari Upaya Transformasi Guru di Indonesia

Adapun menurut Ace, LPTK harus tetap menjadi pre-service training (konsep simultan) dan perguruan tinggi umum (consecutive) untuk melahirkan guru kredensial (uncertified). Adapun PPG dirancang dan dilaksanakan secara terus menerus oleh sekolah di bawah lembaga pelatihan yang profesional dan inovatif, berbasis aplikasi pekerjaan, dan dilakukan melalui suatu network guru secara nasional.

guruWebinar seri ketiga IKA UPI bertajuk “Guru Digital versus Pandemi: Menyoal Kompetensi Guru Era Digital”, 4 Juli 2020, melalui platform Zoom. (Foto: jabarprov.go.id).

Enggartiasto, Syaiful, dan Ace mengungkapkan poin penting tersebut saat ketiga menjadi narasumber dalam webinar seri ketiga IKA UPI bertajuk “Guru Digital versus Pandemi: Menyoal Kompetensi Guru Era Digital”, 4 Juli 2020, melalui platform Zoom. Ketiganya hadir bersama Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rachmadi Widdiharto, dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. Webinar dipandu Fitri Khoerunnisa, Ketua Program Studi Kimia UPI, yang pada 2018 lalu didapuk sebagai Academic Leader oleh Kementerian Riset, Teknlogi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti).

“Apakah tidak diperlukan lagi lembaga yang secara khusus mempersiapkan, mendidik, memproduksi guru? Apakah itu keputusan politik yang akan diambil pemerintah dan dewan yang terhormat. Kami kecewa jika betul hal itu menjadi keputusan politik bersama antara pemerintah,” tukas Enggar.

Terhadap pertanyaan Enggar, Syaiful secara tegas menyatakan bahwa Komisi X sudah sangat tegas meminta Menteri Nadiem untuk menempatkan LPTK sebagai hulu dari upaya transformasi guru di Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik formal maupun nonformal. Bahkan, politikus yang mengaku sempat bercita-cita menjadi guru ini sangat kecewa ketika LPTK tidak tampak dalam peta jalan atau platform pendidikan Indonesia yang disusun Kemendikbud.

“Peta jalan yang sudah dibikin itu bikin saya kecewa, sama sekali tidak mencantumkan terkait dengan revitalisasi LPTK. Tidak ada sama sekali. Sejak disampaikan Mas Nadiem pertama kali, LPTK belum secara eksplisit menjadi bagian dari peta jalan pendidikan Indonesia. Karena itu, saya terus mendorong supaya LPTK termaktub secara jelas dan menjadi bagian dari peta jalan pendidikan Indonesia,” ungkap Syaiful.

2. Jabatan Guru Dirancang Empat Tingkatan Jabatan Profesional

Dalam draft peta jalan pendidikan yang disusun Menteri Nadiem, sambung Syaiful, hanya ada satu item kecil terkait peran LPTK. Poin itu menyangkut transformasi PPG prajabatan. Padahal, hal itu adalah ujungnya. Hulunya adalah LPTK. Jawaban Nadiem kala itu, pihaknya belum bisa meng-cover isu guru secara keseluruhan. Karena itu, yang bisa dilakukan dalam lima tahun kepemimpinannya adalah transformasi PPG prajabatan.

“Di sini saya debat agak serius. Ini kan di ujung. Padahal seperti menjadi pengantar dari Bang Enggar, LPTK adalah awal. Ini yang harus direvitalisasi untuk memperbaiki pendidikan guru kita. Mempersiapkan guru-guru terbaik kita,” tambah anggota DPR RI asal daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Dalam bingkai penguatan peran LPTK, Syaiful mengingatkan pemerintah bahwa salah satu amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 adalah pendidikan guru berasrama. Dia mendesak agar pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan LPTK, dengan pendirian asrama di kampus-kampus LPTK. Dengan demikian, LPTK menjadi tempat pembelajaran terpadu bagi calon-calon guru. Setidaknya pada awal-awal perkuliahan.

Sementara itu, Ace meminta agar pengembangan profesi guru dan pendidikan profesi guru dirancang sebagai continuing professional development (CPD). Di sini, LPTK tetap menjadi pre-service training untuk melahirkan guru kredensial. Jabatan profesi guru bukan konsep “binary” atau tidak sertifikat versus bersertifikat. Jabatan guru dirancang dalam empat tingkatan jabatan profesional. Guru kredensial (graduate); Guru Profesional Junior (proficient); Guru Profesional Senior (accomplished); dan Guru pemimpin (lead).

“Asesmen guru mengukur status kompetensi dan kinerja guru untuk menetapkan status jabatan dan remunerasi guru. Asesmen dilakukan untuk rekrutmen guru kredensial dan promisi guru ke jabatan profesi yang lebih tinggi,” tandas Ace. (Pun/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
IKA UPI Kecewa Kadisdik Baru Jabar Bukan dari LPTK
KA UPI kecewa Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, lantik Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak berasal dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja