Iuran Naik, Peserta BPJS Bantaeng Pindah Kelas

Beberapa peserta BPJS Bantaeng pindah kelas pasca iuran kembali dinyatakan naik.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: blog.netray.id/Tagar/Ridwan Anshori)

Bantaeng - Kepala kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Fadillah menyebutkan, beberapa peserta BPJS Bantaeng pindah kelas pasca iuran kembali dinyatakan naik.

"Ada beberapa peserta yang mengajukan perubahan kelas iuran," katanya kepada Tagar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis, 2 Juli 2020.

Ia menjelaskan, penyesuaian iuran itu berdasarkan ketetapan Peraturan Presiden atau Perpres nomor 64 tahun 2020. Penyesuaian iuran tersebut, kata dia, berlaku pada awal Juli 2020.

Ada beberapa peserta yang mengajukan perubahan kelas iuran.

Kelas 1 dari Rp 80 ribu per orang untuk per bulan menjadi Rp 150.000, sedangkan untuk penyesuaian iuran kelas 2 dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan, sementara kelas 3 dari Rp 25,500 menjadi Rp. 42 ribu.

Dillah, sapaan karibnya menjelaskan, bahwa iuran untuk kelas 3 diberlakukan subsidi oleh pemerintah.

"Sesuai perpres nomor 64/2020 terdapat penyesuaian iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah atau PBPU (mandiri) dari Perpres sebelumnya yakni perpres 82/2018 Kelas 3 tetap Rp 25.500, besaran iuran terbaru yaitu Rp 42.000 disubsidi oleh pemerintah pusat sebesar Rp 16.500," kata Dillah.

Dia melanjutkan, peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantaeng yang hendak pindah kelas tidak begitu signifikan. Hanya saja Dillah tak bisa menjelaskan secara detail berapa jumlah dan perubahan kelas.

Pasalnya tak ada rekapitulasi khusus yang dilakukan, melainkan proses pendataan langsung dilakukan entri data melalui aplikasi. Namun yang pasti, kata dia, pihaknya akan memproses perubahan atau peralihan kelas BPJS tersebut.

"Kami tidak punya hak untuk menahan, karena perubahan kelas haknya peserta, selagi kewajiban dari peserta juga dijalankan pembayaran iuran," kata dia. []

Berita terkait
BPJS Kesehatan Untungkan Orang Kaya
Dosen Fakultas Ekonomi UGM dan FISIP Universitas Diponegoro menegaskan perlu ada pembenahan BPJS. Tak perlu ada sistem klas.
3 Kekalahan Telak Jokowi: Karhutla, BPJS, dan Internet
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menambah rentetan kekalahan pemerintahannya kala melawan gugatan rakyat dalam Karhutla, BPJS, dan internet.
DPRD Serang Meminta Pemerintah Kaji Kenaikan BPJS
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi melakukan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).