Semarang - Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah (Jateng) meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak membuat statmen yang membuat gaduh terkait penanganan Covid-19. Bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, keduanya diminta bisa hati-hati saat menyampaikan informasi ke masyarakat.
Sebelumnya, Moeldoko dan Ganjar bertemu di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis, 1 Oktober 2020, membahas penanganan Covid-19. Salah satunya membahas isu yang berkembang di masyarakat tentang rumah sakit yang sengaja mengcovidkan pasien yang meninggal dunia agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.
“Moeldoko dan Ganjar jangan memperkeruh isu yang belum jelas sumbernya. Mestinya cari dulu duduk permasalahannya, jangan langsung buru-buru disampaikan ke publik," kata Komisioner KI Jateng, Zainal Abidin Petir lewat keterangan tertulisnya, Minggu, 11 Oktober 2020.
Atas kondisi yang sudah terlanjur berkembang saat ini, justru akan menimbulkan persepsi buruk yang berdampak penurunan kepercayaan masyarakat. "Selain itu juga mendiskreditkan serta membuat gelisah tenaga kesehatan dan rumah sakit," ucapnya.
Artinya, masyarakat diberi pemahaman dan RS dibikin nyaman supaya penanganan pandemi Covid-19 bisa tertangani secara efektif, efisien dan berstandar
Menurut Zaenal, kegaduhan muncul lantaran pihak rumah sakit merasa tidak pernah sengaja mengcovidkan pasien meninggal dengan tujuan komersil. "Tapi isu yang belum benar itu dikhawatirkan akan berkembang makin liar,” ujar dia.
Selaku KSP, Moeldoko mengemban jabatan yang dikukuhkan Pepres 83 Tahun 2019 tentang KSP. Jabatan itu berfungsi memberikan dukungan kepada presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Sehingga, kata Zainal, seharusnya ia memberi edukasi kepada masyarakat supaya tidak gaduh. "Artinya, masyarakat diberi pemahaman dan RS dibikin nyaman supaya penanganan pandemi Covid-19 bisa tertangani secara efektif, efisien dan berstandar," tuturnya.
Zainal Petir menilai rumah sakit dan dokter selama ini tidak gegabah menyatakan seorang pasien positif atau negatif covid. Mereka patuh menjalankan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga:
- Kang Emil - Khofifah Bersurat, Ganjar Buka Aspirasi Ciptaker
- Demi Sang Anak, Suami Istri Asal Boyolali Nekat Cegat Ganjar
- Diapresiasi Ganjar, Pabrik Tahu di Semarang Tak PHK Karyawan
Selain itu, juga taat dengan KMK 446 Tahun 2020 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Infeksi Emerging bagi RS yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
Zainal Petir menambahkan Moeldoko dan Ganjar lebih baik mencari solusi agar laboratorium biomolekuler PCR diperbanyak di daerah-daerah. Agar rumah sakit cepat mengeluarkan keputusan terkonfirmasi covid atau tidak dalam tempo empat hingga enam jam.
“Coba itu kuota pemeriksaan, yang biasanya dua sif menjadi tiga sif, misalnya. Juga menambah SDM, baik itu dokter, analis maupun tenaga adminsitrasi. Tentunya harus siapkan anggaran lebih besar juga,” ujar dia. []