Istri Gubernur Jabar Bantah Membiarkan Kasus Predator Seks

Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini mencuat ke publik. Namun ternyata modusnya telah jauh terbongkar sejak Mei 2021.
Atalia Praratya Kamil. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil menjelaskan bahwa dirinya telah mengetahui kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Atalia pun membantah telah membiarkan kasus kejahatan seksual ini sejak delapan bulan yang lalu.

Atalia Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) dilaporkan telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini mencuat ke publik. Namun ternyata modusnya telah jauh terbongkar sejak Mei 2021.

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks pun ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik di akhir tahun 2021 ini.

Atalia Kamil dalam keterangannya menyatakan, telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," kata Atalia.

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pria yang bekerja di salah satu instansi pendidikan di Cibiru, Kota Bandung.

Puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan. []


Baca Juga






Berita terkait
Bunda Forum Anak Jabar Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Dihukum Berat
Tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.
Ridwan Kamil: Santriwati Korban Pemerkosaan Akan Mendapat Trauma Healing
DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan.
Mengapa Polda Jabar tak Ekspos Kasus Pemerkosaan Belasan Siswi Sejak Awal?
Saat kasus itu dilaporkan pada Mei 2021, ternyata sudah ada beberapa korban yang sudah melahirkan.