Istri Dibunuh di Sukoharjo, Suami Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Istri dibunuh dengan cara sadis di Sukoharjo, sang suami menuntut penegak hukum memvonis mati si pembunuh.
Achmad Yani, suami dari Yulia, korban pembunuhan sadis di Sukoharjo, menuntut penegak hukum menghukum mati tersangka pembunuhan. (Foto: Tagar/Sri Nugroho)

Sukoharjo - Achmad Yani, terlihat emosional di Mapolres Sukoharjo, Jumat, 23 Oktober 2020. Pria paruh baya itu menuntut penegak hukum menjatuhkan vonis mati kepada pembunuh istrinya Yulia, 42 tahun, wanita yang dibunuh dan dibakar di dalam mobil.  

Konferensi pers kasus pembunuhan Yulia yang dipimpin oleh Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Pol Ahmad Luthfi memang menghadirkan suami korban.

Suami Yulia diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis syaraf di sebuah rumah sakit di Wonogiri. Ia juga sempat berbicara pada wartawan.

Saya pribadi meminta pelaku dihukum mati.

Dengan menahan marah yang bercampur kesedihan, Achmad Yani ingin polisi memberikan hukuman setimpal pada EP, 30 tahun, pembunuh istrinya. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas gerak cepat aparat kepolisian menangkap pelaku. Kami dari keluarga lega," kata dia dengan nada suara yang bergetar.

Menurut Yani, sapaan akrabnya, keluarga tak pernah menyangka jika Yulia dibunuh dengan cara sadis oleh EP. Ia menyebut awalnya hanya mengetahui istrinya meninggal dunia karena kecelakaan dan mobil terbakar.

"Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyawa secara sengaja. Namun saya pribadi meminta pelaku dihukum mati," kata Yani dengan nada tinggi dan langsung mengakhiri perkataannya dengan mata berkaca-kaca.

Kapolda Ahmad Luthfi menyampaikan pembunuhan itu bermotif utang piutang. Pelaku punya utang Rp 140 juta dan saat akan ditagih, Rp 100 juta, EP emosional dan membunuh Yulia di kandang ayam. Kemudian dimasukkan di dalam mobil dan selanjutnya dibakar. 

Baca juga: 

Luthfi menambahkan EP dibekuk di rumahnya, tak jauh dari kandang ayam tempat pembunuhan berlangsung, di kawasan Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. 

"Kami tangkap pelaku kurang dari 1 x 24 jam. Sejak peristiwa mobil terbakar pada Selasa pukul 22.30 WIB, pelaku kami tangkap Rabu dini hari," ucap Luthfi.

Dan salah satu penyingkap tabir pembunuhan tersebut adalah percakapan via ponsel antara korban dengan anaknya pada Senin, 19 Oktober 2020. Di hari itu, korban mengabarkan akan bertemu dengan EP pada keesokan harinya untuk keperluan bisnis. []

Berita terkait
Utang Rp 140 Juta, Motif Pembunuhan Yulia di Sukoharjo
Pembunuhan terhadap Yulia, 42 tahun, warga Solo di Sukoharjo ternyata bermotif utang Rp 140 juta.
Pembunuh Wanita Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Ditangkap
Kasus pembunuhan wanita yang ditemukan dalam mobil yang terbakar di dalam mobil di Sukoharjo terungkap. Polisi menangkap 2 pelaku.
Polres Sukoharjo: Wanita Terbakar di Mobil Kasus Pembunuhan
Polres Sukoharjo berkesimpulan wanita tewas di mobil yang terbakar merupakan korban pembunuhan. Hasil autopsi menguatkan hal itu.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.