Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa pemerintah berharap DPR menyetujui usulan untuk menempatkan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Idham Azis.
"Saya harap DPR bisa menyetujui Kapolri yang diusulkan," kata Pratikno saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021.
Pemerintah berharap bisa ditindaklanjuti DPR secepatnya, 20 hari. Kami harap bisa lebih cepat dari itu sehingga kita bisa dapat Kapolri definitif
Baca juga: Jokowi Usulkan Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke DPR
Kata Pratikno, pemerintah juga berharap DPR bisa secepatnya memproses pencalonan Listyo dengan tenggat 20 hari. Agar, lanjut dia, kepolisian segera memiliki pemimpin definitif yang baru.
"Pemerintah berharap bisa ditindaklanjuti DPR secepatnya, 20 hari. Kami harap bisa lebih cepat dari itu sehingga kita bisa dapat Kapolri definitif," tutur dia lagi.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berkata bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan nama calon Kapolri yang telah disampaikan oleh Jokowi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, DPR akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang ditunjuk Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," kata Puan.
Baca juga: Jokowi Resmi Ajukan ke DPR: Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri
Sebelumnya, Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham. Usulan nama Kapolri ini tertuang dalam Surpres yang diserahkan Pratikno ke Pimpinan DPR, Rabu (13/1).
"Hari ini surpres telah kami terima dari presiden yg mana presiden menyampaikan usulan pejabat mendatang tunggal yaitu Listyo," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.
Pengusulan ini pun mengartikan bahwa Listyo menepikan empat nama calon lain yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yaitu Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, serta Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto. []