Jakarta - Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo merupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke-25 yang menggantikan Jenderal Idham Azis.
Setelah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi pada 27 januari 2021 lalu, mencatatkan diri Sigit sebagai Kapolri non-muslim kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo. Sigit lahir di Ambon, Maluku pada 15 Mei 1969, serta memiliki ayah seorang pensiunan Tentara yang berdinas di Akademi Angkatan Udara (AAU) bernama Mayor Adm Sutrisno.
Sigit menghabiskan masa mudanya dan menempuh pendidikan di Kota Yogyakarta. Setelah lulus SMP, dia melanjutkan bangku SMA di SMAN 8 Yogyakarta. Setelah lulus SMa pada tahun 1988, Sigit melanjutkan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Dan menyelesaikan pendidikan tersebut pada tahun 1991. Di perjalanan karirnya, Sigit sering ditugaskan di Wilayah Jawa Tengah.
Pada tahun 2011, Sigit diangkat menjadi Kapolresta Surakarta dimana saat itu Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo. Kemudian ditarik menjadi Kasubdit II Dittipidum pada tahun 2012 dan pada 2013 diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Penunjukan dirinya menjadi ajudan Presiden Jokowi sejak 27 Oktober 2014-2016 menjadi momentum Sigit dalam melejitkan karirnya di kepolisian.
Setelah dua tahun menjabat sebagai ajudan Presiden, penyandang gelar master dari Universitas Indonesia ini, kemudian dipromosikan dengan pangkat Brigadir Jenderal dan diangkat menjadi Kapolda Banten, jabatan tersebut di embannya dari tahun 2016 sampai 2018.
Tidak lama berselang dirinya kemudian diangkat menjadi Kadiv propam Polri. Dengan pengangkatan tersebut , sigit kembali dipromosikan pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal.
Setahun menjabat Sigit kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) menggantikan Idham Azis yang telah diangkat menjadi Kapolri. Sejalan dengan pengangkatan tersebut Sigit kemudian naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal.
Hingga pada 13 januari 2021 Presiden mengajukan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis. Dalam uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR, Sigit memaparkan Visi yang ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi Polri presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, diapresiasi.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi III. Pada 27 januari 2021 Sigit dilantik dengan berlandaskan keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 5/Polri tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Sigit pada 11 Desember 2020, harta kekayaan Sigit mencapai Rp 8 miliar. Harta tersebut berupa aset tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang, Jakarta dan Semarang yang bernilai Rp 6 miliar.
Sigit juga memiliki alat transportasi 1 unit Mobil Toyota Fortuner tahun 2018 yang nilainya mencapai Rp 320 juta. Sigit tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, kas dan setara kas berjumlah Rp 869 juta.[]
(Agung Bukit)
Baca Juga:
- Goldman Sachs Tingkatkan Peluang Resesi 2023
- Wali Kota Makassar Bersama Kapolda Sulsel Launching Road Show Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
- Pramusim MotoGP Hari Pertama Sukses, Kapolda NTB Apresiasi Kesiagaan PLN
- Mantap Jenderal! Kapolda Metro Akan Terjun Langsung ke Lokasi Rawan Begal dan Tawuran