Istana Gerak Cepat Kawal Reog Ponorogo ke UNESCO

Pemerintah sudah mengajukan kesenian reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022.
Seniman menampilkan tari Reog Ponorogo saat warga berebut ketupat dalam Festival 1.001 Ketupat di Desa Kalimalang, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (10/6/2019). (Foto: Antara/Fikri Yusuf)

TAGAR.id, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) milik Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Deputi II KSP, Abetnego Tarigan menegaskan pengajuan kesenian reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia menjadi langkah prioritas pemerintah. 

Untuk itu, KSP segera berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memenuhi persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO.

"Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abetnego Tarigan, dikutip Minggu, 10 April 2022.

Abetnego menambahkan, KSP akan memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa Indonesia ini diakui dunia melalui UNESCO. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," ujar Abetnego Tarigan.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Mihasjir Effendy, pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Muhadjir mengungkapkan pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. 

Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Kesenian reog Ponorogo sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013 silam. Selama kurun waktu empat tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

Baca Juga:

Berita terkait
Kunjungi Pabrik Kopi Kapal Api, Ketua DPD RI Dorong Perluasan Pasar Ekspor
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi pabrik PT Santos Jaya Abadi yang merupakan produsen Kopi Kapal Api di kawasan Sidoarjo.
Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja di Rakernas KSPSI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi peran buruh atau pekerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
PTM 100 Persen Segera Diterapkan? Ini Kata KSP
Dia menyampaikan PTM dapat diterapkan dengan tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.