Irwasum Polri Apresiasi Kinerja Saber Pungli Sul-Sel

Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Moechgiyarto mengapresiasi Tim Saber Pungli Sul-Sel dalam menindak tindak pidana pungutan liar.
Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Moechgiyarto saat menghadiri rapat koordinasi Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019, di Hotel Gammara, Jalan H.M. Daeng Patompo, Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sul-Sel, Rabu 18 Desember 2019. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Moechgiyarto mengapresiasi Tim Saber Pungli Sul-Sel dalam penindakan Tindak Pidana Pungutan Liar di Sulawesi Selatan. Dia sebut Sul-Sel sebagai daerah yang bergerak cepat dalam pelaksanaan Saber Pungli.

Hal tersebut disampaikan oleh Komjen Pol Moechgiyarto selaku ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli saat menghadiri rapat koordinasi Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019, di Hotel Gammara, Jalan H.M. Daeng Patompo, Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sul-Sel, Rabu 18 Desember 2019.

"Sul-Sel merupakan daerah yang bergerak cepat dalam pelaksanaan Saber Pungli, dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Tim Saber Pungli Sul-Sel untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas apabila ada temuan," kata Komjen Pol Moechgiyarto dalam sambutannya.

Jenderal polisi bintang tiga ini menjelaskan jika pungutan liar, baik kecil maupun besar adalah perbuatan korupsi. Sehingga, pungli ini harus segera dilakukan penindakan agar supaya menghindari kejadian berulang kali yang dapat meresahkan masyarakat.

Sul-Sel merupakan daerah yang bergerak cepat dalam pelaksanaan Saber Pungli, dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Selain itu, lanjut dia, regulasi atau aturan dalam sistem pelayanan khususnya di pemerintahan tidak boleh berbelit-belit atau harus dengan pelayanan prima.

"Setiap instansi untuk memberikan pelayanan yang prima dan menjauhi segala praktik Pungli. Kami akan tindak tegas segala bentuk gratifikasi di daerah," tambahnya.

Irwasum Mabes Polri ini juga mengingatkan bahwa penyelewengan oleh aparat hukum dan tidak adanya kepastian hukum, sehingga membuat atau mengakibatkan investor dapat beralih dari Indonesia. Olehnya itu, regulasi dan modul yang menghambat serta berbelit harus segera dipangkas.

“Beberapa sektor yang rawan terjadinya KKN dan pungli yaitu pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, penegakan hukum, pengelolaan SDM di pemerintahan, pendapatan daerah dan perijinan," sebut Moechgiyarto.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sul-Sel Nurdin Abdullah yang sempat hadir menyampaikan, jika Sul-Sel senantiasa selalu bersinergi dengan instansi lain dalam mencegah pungutan liar serta akan selalu membuat inovasi dalam mencegah pungli.

Adapun inovasi yang disebutkan oleh mantan Bupati Bantaeng dua periode ini adalah memanfaatkan kemajuan teknologi, seperti penerimaan gaji dan pendapatan melalui jalur non tunai, serta mekanisme satu pintu dalam pelayanan perijinan untuk meminimalisir terjadinya pungli dan memangkas waktu yang diperlukan. []

“Terimakasih pak Irwasum atas kedatangannya, hal ini dapat menjadi motivasi bagi kami dalam bekerja keras mencegah Pungli di Sulsel dalam upaya pembangunan bangsa," singkat Nurdin,

Diakhir acara, Irwasun Mabes Polri memberikan penghargaan kepada Provinsi Sulsel, sebagai Unit Satgas Saber Pungli Berprestasi dan juga sebagai Kabupeten/Kota dengan pelayanan publik terbaik dalam mendeklarasikan anti Pungli generasi Milenial dan kunjungan ke stand masing masing instansi dan kabupaten/kota se-Sulsel.

Acara ini juga, dihadiri langsung oleh Kapolda Sul-Sel, Gubernur Sulsel, Forkompinda Sul-Sel, Pejabat utama Polda Sul-Sel, Kapolres Jajaran dan Forkompinda Kota/Kabupaten se Sul-Sel. []

Berita terkait
Menikmati Semilir Angin Laut di Enam Pantai Sulawesi
Sulawesi memiliki beberapa pantai yang menawarkan ambience yang menggoda. Berikut enam pantai yang bisa menjadi rekomendasi akhir pekan
Pesantren Sulawesi Barat Tidak Tertarik Reuni 212
Pondok pesantren yang ada di Majene, Sulawesi Barat memberikan sikap terhadap reuni aksi 212 yang dilaksanakan pada 2 Desember 2019 di Jakarta.
Di Sulawesi Selatan 605 Kekerasan Terhadap Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan yang merupakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kdrt) di Sulawesi Selatan sampai Agustus 2019 terjadi 605 kali
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.