IRT Corona, Tahanan dan Polisi Bukittinggi Diisolasi

Kapolres Bukittinggi memerintahkan jajaran Satres Narkoba untuk mengisolasi diri karena seorang tahanannya suami dari pasien positif corona.
Waka Polres Bukittingggi Kompol Sumintak. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menelusuri riwayat kontak ibu hamil yang meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang dan dinyatakan positif terpapar virus corona (covid-19), Rabu, 8 April 2020 sore.

Kapolres Bukittinggi sudah mengambil langkah pencegahan dengan memisahkan tahanan itu dari tahanan lainnya.

Rencananya, Kamis, 9 April 2020, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di kediaman ibu rumah tangga (IRT) yang meninggal sebelum hasil cek labornya ke luar.

Informasi diperoleh Tagar, sepekan lalu suami pasien berinisial SS, 36 tahun ditangkap Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Kamis, 2 April 2020. Sebagai keluarga dekat yang diyakini memiliki kontak langsung, polisi pun bergerak mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Sehubungan dengan meninggalnya istri salah seorang tahanan, Kapolres Bukittinggi sudah mengambil langkah pencegahan dengan memisahkan tahanan itu dari tahanan lainnya,” kata Waka Polres Bukittinggi Kompol Sumintak melalui pesan WhatsApp kepada Tagar, Rabu, 8 April 2020 malam.

Menurut Sumintak, setelah mendapatkan kabar tersebut, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso langsung memerintahkan seluruh personil Satuan Narkoba untuk melakukan isolasi mandiri. Termasuk personil yang berhubungan dengan pengawasan dan penjagaan tahanan.

"Rencananya, besok pagi akan dilaksanakan tes terhadap tahanan itu. Ini merupakan tindakan antisipasi terhadap penyebaran covid-19. Sekecil apa pun yang berhubungan dengan covid-19, kami harus cepat mengambil langkah,” katanya.

Selain itu, jajaran Kepolisian Resort Bukittinggi juga meningkatkan penjagaan di pintu gerbang kantor. Tindakan pengukuran suhu tubuh diberlakukan untuk seluruh personil maupun masyarakat.

"Jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka personil tidak diwajibkan bekerja. Harus segera berobat,” katanya.

Polisi juga akan langsung menyuruh masyarakat untuk pulang jika suhu tubuh di atas normal. "Untuk sementara masyarakat tidak bisa dilayani jika suhu tubuhnya dalam kondisi demam. Ini tugas tambahan bagi yang bertugas jaga," tuturnya.

Seorang ibu muda berusia 36 tahun dan sedang mengandung delapan bulan asal Kota Bukittinggi, meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang, Rabu, 8 April 2020, sekitar pukul 04.30 Wib pagi.

Sore harinya, hasil Laboratorium Biomedik Unand ke luar dan menyatakan almarhumah positif terpapar virus corona (covid-19). Hal itu dibenarkan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.

Menurutnya, almarhumah yang sedang hamil ini mengalami kejang-kejang dan dilarikan warga ke RS Ibnu Sina Bukittinggi pada Senin, 6 April 2020. Usut punya usut, ternyata suami almarhum juga ditahana Polres Bukittinggi karena tersandung masalah narkoba. []

Berita terkait
Warga Bukittinggi Positif Corona Wafat Saat Hamil
Seorang pasien positif covid-19 asal Bukittinggi, Sumatera Barat, meninggal dalam keadaan hamil 8 bulan.
Polres Bukittinggi Sita 1.202 Batang Kayu Ilegal
Jajaran Polres Bukittinggi menangkap seorang pembawa kayu ilegal di tengah wabah virus corona.
Maling Motor Diseret Warga ke Sel Polres Bukittinggi
Seorang pencuri sepeda motor di Kota Bukittinggi ditangkap warga karena kedapatan sedang beraksi.
0
Patung Dewa Hindu Asal Kamboja Dipamerkan di Amerika
Hampir 1.500 tahun lalu, sebuah patung monumental Dewa Krishna dalam agama Hindu diukirkan pada gunung suci Phnom Da di Kamboja selatan