Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera membongkar mafia rumah sakit (RS) yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan.
Menurutnya, saat ini banyak RS diduga dengan mudah memvonis pasien positif terpapar virus corona untuk mendapatkan insentif dari pemerintah. Padahal klaim tersebut biasanya tidak didukung hasil test yang sebenarnya.
"Dengan cara men-covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19," ujar Neta dalam keterangannya yang diterima Tagar, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Jika mafia rumah sakit mencovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka rampok di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: IPW: FIFA Bisa Menunda Piala Dunia U-20 di Indonesia
Menurut Neta, Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut serta memburu para mafia RS tersebut. Padahal, kata Neta, kasus RS klaim pasien positif corona sudah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
"Bahkan pada Jumat 2 Oktober 2020, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dicovidkan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah," ucapnya.
Dari data yang dimiliki IPW, keuntungan yang diperoleh mafia RS vonis Covid pasien jumlahnya tidak sedikit. Sebab, menurut Neta, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta.
Baca juga: IPW Apresiasi Polda Jatim Bubarkan Acara KAMI di Surabaya
"Jika mafia rumah sakit mencovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka rampok di tengah pandemi Covid-19 ini," kata dia. []