IPW Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

Ditegaskan Sugeng Teguh, proses pemeriksaan oleh KPK harus profesional dan harus menolak intervensi politik dari manapun.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) turut mendukung penuh atas keseiusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.

“IPW mendukung dilakukan pemeriksaan mendalam dugaan korupsi penggunaan uang negara dalam Formula E oleh KPK,” tegas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 19 Februari 2022.

Ditegaskan Sugeng Teguh, proses pemeriksaan oleh KPK harus profesional dan harus menolak intervensi politik dari manapun.

"Bila cukup bukti harus dinaikkan kepenyidikan sebaliknya bila tidak harus dihentikan penyedilikan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, KPK harus transparan menyampaikan hasilnya.

“Proses ini jangan menjadi alat sandera politik untuk pihak-pihak tertentu,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan Formula E tersebut. Salah satu saksi yang baru dipanggil ialah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.[]

Berita terkait
Bawa Lintasan Tamiya, Pendemo Formula E Geruduk KPK Gelar Aksi Teatrikal
Mereka melakukan aksi teatrikal dengan membawa lintasan atau track Tamiya sebagai simbol sindiran pada perhelatan mobil balap listrik (Formula E).
Adopsi Kualifikasi Baru, Michelin Pilot Sport EV jadi Kunci Strategi Balap Elektrik Formula E
Lokasi balap baru dengan sirkuit jalan seperti Jakarta dan Seoul menjadi ajang inkubator bagi Michelin untuk mengembangkan teknologi ban terbaru.
HMI MPO dan LSAK Ikut Angkat Suara Soal Polemik Formula E
Dia menjelaskan, dari rentetan pemeriksaan, sampai yang terbaru Ketua DPRD, nampak fokus menggali tentang anggaran.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara