Puan Maharani Tegaskan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan fungsi anggaran terhadap APBN adalah untuk kesejahteraan rakyat dan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (Foto: Tagar/DPR)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyampaikan, setiap Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, melalui fungsi anggaran terhadap APBN, melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“APBN hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius,” jelas Puan saat membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada Rapat Paripurna ke-11 DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.


Pelaksanaan DIPA tersebut agar dapat dikelola dengan efektif dan efisien sehingga sejak awal tahun 2022 berbagai program pemerintah telah hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.


Ia menjelaskan fokus kebijakan fiskal pada tahun 2021, masih diarahkan pada tiga hal, yaitu, penanggulangan pandemi Covid-19, program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN). Di sisi lain, pada tahun 2021, anggaran program penanggulangan pandemi dan PEN ditetapkan sebesar Rp 699,43 triliun.

Program pemulihan ekonomi dan sosial tersebut diarahkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha. 

“Dalam situasi pandemi Covid-19, penyelesaian program strategis nasional menjadi sangat penting agar tidak menjadi proyek mangkrak. Oleh karena itu diperlukan strategi yang efektif dalam menyelesaikannya di tengah kondisi fiskal yang tertekan untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19,” ujar Puan Maharani.

Selanjutnya, tambah Puan, DPR RI mengapresiasi telah diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian dan lembaga serta para gubernur sebagai tindak lanjut telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. 

“Pelaksanaan DIPA tersebut agar dapat dikelola dengan efektif dan efisien sehingga sejak awal tahun 2022, berbagai program pemerintah telah hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Puan.

Dalam penutupan masa sidang ini pula juga turut dilakukan Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Termasuk juga menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU. []



Berita terkait
Puan Maharani: Calon Panglima TNI Dites DPR 4-5 November
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pihaknya segera merespon Surpres tentang calon Panglima TNI akan melakukan uji kelayakan pada 3-5 November.
Puan Maharani Dukung Transformasi Digital bagi UMKM
ketua DPR RI Puan Maharani mendukung akselerasi transformasi digital bagi pelaku UMKM yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi.
Puan Maharani Ingin Calon Panglima TNI Dapat Lindungi Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap calon Panglima TNI baru adalah yang terbaik untuk melindungi rakyat dan pulik diminta untuk bersabar menunggu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.