Lombok Barat - Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat menggelar Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS). Inspektorat diharapkan melakukan pengawasan dan mengaudit seluruh Kepala Desa (Kades) di Lombok Barat.
Karena Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tiap tahun meningkat, saya minta kepala desa juga diaudit tiap tahun.
Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid dalam arahannya meminta inspektorat tidak hanya sekedar mengaudit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Lombok Barat, tetapi juga meminta agar tiap tahun melakukan audit di masing-masing desa.
“Karena Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tiap tahun meningkat, saya minta kepala desa juga diaudit tiap tahun,” kata Fauzan.
Dia berharap, selain DD dan ADD, dana BOS bisa diaudit oleh Pengawas Inspektorat. Tujuannya agar di Lombok Barat tidak terjadi masalah terkait keuangan.
Pelatihan itu, menurut Fauzan, sangat penting dan strategis, lebih-lebih dalam instruksi Inspektorat. Ke depan agar terus diperdalam lagi. karena tidak ada aparat hukum dalam menangani suatu perkara yang terkait dengan Aparat Sipil Negara (ASN) yang langsung menangani suatu perkara. Mesti melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), kecuali yang kena OTT.
Fauzan menyebut terkait mutasi beberapa waktu lalu, lebih dari 80 persen aparat yang ada berasal dari Inspektorat. Mereka ini diharapkan betul betul memiliki kapasitas. Soal anggaran dinilainya agak susah. Karena kondisi nasional memang seperti itu.
“Kalau tadi Inspektorat dilihat dari kebutuhan aturan dan Undang-Undang, anggaran yang harus ada kurang lebih sekitar Rp 12 miliar. Namun yang terpenuhi hanya sekitar Rp 10 miliar,” sebutnya.
Dia berharap pentingnya melakukan audit kepada Pemerintah Desa, tidak hanya mengaudit OPD yang dilakukan oleh BPKP. BPKP bahkan melakukan audit lebih dari 3-4 kali.
Tetapi audit dilakukan kepada pemerintah desa hanya dilakukan sekali dalam setahun. “Kita ingin sekali semua pemeritah desa, tidak pakai sampel supaya diaudit tiap tahun,” tegas Fauzan.
Pelatihan itu diikuti oleh 45 orang PNS fungsional yang ada di lingkup Inspektorat Lombok Barat. Pelatihan digelar di Hotel Jayakarta di kawasan wisata Senggigi pada Jumat, 6 Maret 2020. []