Inilah Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022

Pemerintah optimistis tahun 2022 dapat menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi dalam situasi penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Penyampaian Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022, 20 Mei 2021 (Foto: setkab.go.id - Humas Kemenkeu/Bayu)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18, 20 Mei 2021. Dalam situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, pemerintah optimistis tahun 2022 dapat menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi.

“Tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani memaparkan, terdapat lima prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022. Pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan Covid-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.

jokowi tinjau vaksinasi covid di pekanbaruPresiden Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal, di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, 19 Mei 2021 (Foto: setkab.go.id - BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.

“Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbaikan daya saing dan produktivitas memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), konektivitas, energi, serta ketahanan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.

“Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan UU Cipta Kerja secara konsisten,” imbuhnya.

Efektivitas pemulihan dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.

Prioritas kebijakan fiskal tahun 2022 yang keempat adalah optimalisasi pendapatan negara, termasuk perpajakan, penguatan belanja melalui spending better dan inovasi pembiayaan. Ini akan menjadi kunci di dalam rangka konsolidasi kebijakan APBN yang adil dan berkelanjutan.

“Upaya optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi serta perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” kata Menkeu.

Optimalisasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022 juga merupakan prioritas utama karena dirancang sebagai fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Ilustrasi UMKMIlustrasi - Pedagang di pasar tradisional adalah bagian dari apa yang disebut usaha mikro kecil menengah atau UMKM. (Foto: Tagar/Urbanesia)

Melalui akselerasi pemulihan ekonomi dan langkah reformasi struktural, serta reformasi fiskal, kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan semakin efektif, prudent, dan kembali sustainable. Efektivitas proses pemulihan ekonomi dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.

“Di tengah kondisi pemulihan, kita harus tetap optimis dan kita tidak boleh menyerah seperti semangat Hari Kebangkitan Nasional. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Menkeu (Humas Kemenkeu/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Pihak Honda Harap Insentif Fiskal Bantu Industri Otomotif
Pemerintah resmi memberi insentif fiskal berupa pembebasan pajak barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru.
DPR Soal PDRD: Insentif Fiskal Jangan Menyasar Korporasi Besar
Komisi XI DPR RI berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, DPRD Provinsi Jawa Barat, menyoal PDRD.
Kemenperin Rampungkan Insentif Fiskal untuk Industri Hijau
Kementerian Perindustria tengah menyiapkan insentif fiskal bagi industri hijau.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.