Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Neneng Euis Fatimah mengaku ingin menjadikan KPK berkelas dunia.
"Di makalah, Anda mengatakan ingin menjadikan KPK sebagai 'world class anti-corruption' itu apa ya Bu?" kata panelis Meutia Ghani-Rochman, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.
Namun, Neneng memiliki argumen sendiri mengenai hal itu. "Maksudnya agar korupsi tidak boleh dilakukan di negara mana pun," ucap Neneng.
Setelah ada KPK, lalu SDM kita paham, bahwa korupsi tidak baik dan sebagai bangsa akan dilihat di mata dunia.
Mendengar jawaban Neneng, ternyata ditanggapi oleh Meutia. "Jadi bukan 'agency-nya'? 'Anti corruption agency' maksudnya?," ujar Meutia lagi.
Menanggapi ujaran dari Meutia itu, tak disangka capim KPK ini merespon dengan sangat lugas.
"Dua-duanya, KPK sebagai 'world class organization', sehingga KPK jadi acuan atau menjadi standar bahwa apa itu korupsi. Setelah ada KPK, lalu SDM kita paham, bahwa korupsi tidak baik dan sebagai bangsa akan dilihat di mata dunia," tutur Neneng.
Neneng yang sebelumnya mengaku sebagai penyidik di Direktorat Jenderal Pajak, ditanya oleh panelis lain, yaitu Luhut Pangaribuan mengenai konvensi PBB mengenai Anti-Korupsi atau UNCAC.
"Tau UNCAC?," ujar Luhut.
"Itu perkumpulan PBB," ucap Neneng.
"Isinya tahu? Apa sudah diratifikasi?," ujar Luhut.
"Iya sudah," tutur Neneng.
"Kalau tahu sudah diratifikasi seharusnya tahu dong UNCAC itu instrumen hukum internasional. Sudah baca mengenai UNCAC-nya?," ucap Luhut.
"Sebagian saya baca, tapi dalamnya belum," kata Neneng saat menanggapi pertanyaan itu.
"Ibu bagaimana, mau mempelajari tinggal berapa bulan lagi, jadi pimpinan KPK. Jadi bagaimana," ujar Luhut pula.
Neneng juga mengaku hanya sekilas membaca laporan tahunan KPK.
"Jadi mau ke KPK ngapain. Masa Ibu masuk dulu baru belajar," ucap anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo.
"Saya temanya pencegahan," kata Neneng tanpa menjelaskan lebih lanjut maksudnya.
Sebagai informasi, panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel, yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis, yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat 23 Agustus 2019, mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi "profile assesment". Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).[]