Ini Tips Investasi Tanah Agar Semakin Cuan

Investasi tanah kosong kini menjadi incaran beberapa investor karena dinilai menghasilkan keuntungan yang luar biasa.
Investasi tanah (Foto: Tagar/Unsplash)

Jakarta - Investasi menjadi hal yang lumrah dilakukan di era sekarang. Berbagai macam instrumen investasi mempunyai keuntungan yang berbeda-beda. Investasi tanah menjadi alternatif investasi, terlebih di masa yang akan mendatang.

Investasi tanah kosong kini menjadi incaran beberapa investor karena dinilai menghasilkan keuntungan yang luar biasa. Terlebih ketika menginvestasikan tanah di wilayah yang strategis. Berikut adalah tips investasi tanah agar semakin untung.


1. Cek Legalitas Resmi Tanah

Sebelum membeli sebidang tanah untuk investasi, sebaiknya cek legalitas tanah tersebut. Pastikan tanah tersebut bebas dari berbagai macam sengketa, cek sertifikat, pengecekan ukuran tanah, batasan-batasannya.


2. Lokasi Yang Strategis

Kamu bisa melakukan riset mendalam tentang kondisi geografis tanah tersebut. Pastikan kamu membeli tanah di wilayah yang strategis, sehingga peminat terhadap tanah tersebut terbilang banyak. Seperti di kawasan perkotaan, industri, akses mudah, bebas banjir, dan lain sebagainya. Semakin strategis wilayah, akan membuat harga tanah semakin meninggi.


3. Mengukur Potensi Imbalan dan Risiko yang Ada

Meskipun fluktuasi pasar properti dan tanah sulit ditebak, namun kamu harus bisa membandingkan terhadap perkembangan terkini di area tanah kosong tersebut. Kamu bisa melakukan pengecekan nilai beli dan nilai jual aset di area yang berdekatan. Selain itu bandingkan apakah persentase keuntungannya setimpal dengan pertumbuhan investasi.

Kamu juga harus melakukan riset terhadap risiko yang ada. Jika kondisi tanah miring, punya histori banjir dan rawan longsor akan menjadikan nilai jual turun. Kondisi masyarakat sekitar juga harus diperhatikan, seperti pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.


4. Cek Peruntukkan Tanah

Peruntukkan tanah mengacu pada rencana tatakota di sebuah wilayah. Kamu harus mencari tahu apakah tanah tersebut untuk bisnis, industri, atau hunian perumahan. Semisal kamu membeli tanah kosong untuk kawasan industri, namun ternyata tanah tersebut diperuntukkan untuk kawasan perumahan. Hal tersebut tidak sesuai dengan perencanaanmu dari awal dan tidak menutup kemungkinan terjadinya kerugian.


5. Buat Akta Jual Beli

Akta jual beli atau yang lebih dikenal dengan AJB merupakan akta otentik yang dibuat oleh notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta tersebut menjadi bukti bahwa kamu telah melakukan transaksi jual beli terhadap tanah tersebut. Pembuatan AJB ini juga harus melibatkan antara penjual dan pembeli.


6. Amankan Lokasi Tanah

Setelah sukses melakukan transaksi jual beli, kamu harus mengamankan tanah tersebut. Kamu bisa menyiasatinya dengan memasangkan pagar pembatas atau plang pemberitahuan tanah tersebut milikmu. Hal ini agar terhindar dari penggunaan ilegal dan penyerobotan lahan tanah tanpa izin.[]


(Rafi Fairuz)

Baca Juga:

Berita terkait
Realisasi Investasi Hingga September 2021 Capai Rp 659,4 Triliun
BPKM merilis data realisasi investasi Triwulan III-2021 atau periode Juli-September yang mencapai Rp 216,7 triliun
5 Rekomendasi Buku Belajar Investasi Saham
Saham termasuk jenis investasi jangka panjang yang cocok untuk dana pensiun.
5 Tips Investasi Deposito yang Aman dan Menguntungkan
Deposito termasuk ke dalam golongan investasi yang minim risiko.