Pesan Fahri Hamzah kepada Pimpinan KPK

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pimpinan KPK harus bekerja dengan berlandaskan konstitusi dan hukum.
Fahri Hamzah. (Foto: Antara/Riza Harahaa)

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih beserta jajarannya harus bekerja dengan berlandaskan konstitusi dan hukum dalam mengemban tanggung jawab. 

Hal itu dikatakannya dalam menyikapi terpilihnya lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023, pasca menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, pada 11-12 September 2019.

"Selamat kepada Pimpinan KPK yang baru. Kerja besar menunggu. Kembali pada pangkuan Ibu Pertiwi, kembali pada konstitusi dan hukum. Hentikan segala kegiatan politik dan penggalangan intelijen. Bekerjalah sistematis dengan penguatan koordinasi, Supervisi dan Monitoring. Sukses," kata Fahri Hamzah melalui akun twitternya, #ArahBaru2019@Fahrihamzah, pada Jumat, 13 September 2019, seperti diberitakan Antara.  

Melalui cuitan di akun twitternya, Fahri Hamzah menyampaikan usulan kepada pimpinan KPK yang sekarang segera demisioner. "Pegawai KPK harus kembali bekerja profesional. Hentikan demonstrasi. Renungkan kembali makna bekerja untuk negara. Kalian bukan LSM. Konsepnya beda. Tapi yang mau kembali LSM silahkan mengundurkan diri hari ini juga," ucapnya.

Dia menuturkan KPK sebagai lembaga independen harus mengemban tanggung jawab dengan netral tanpa unsur kepentingan politik. "KPK harus dibersihkan dari kerja politik, atas nama apapun. Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai negara hukum yang demokratis. Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru, sambil kita awasi," tuturnya

Menurut dia, negara harus kembali normal, UU darurat tidak boleh diberi ruang. Tidak ada lagi peperangan atau apapun yang berdampak pada persatuan bangsa. 

"Suasana perang hentikan! Ini masa bersatu, konsolidasikan kekuatan untuk membangun negara yang damai dan tenang. Kalau ada perbedaan pendapat antar-lembaga selesaikan dengan koordinasi bukan demonstrasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan negara harus tetap menjaga kedamaian bangsa dan hindari perpecahan di tengah masyarakat saat ini.

"Semua Kedaruratan yang dibuat sepihak oleh negara biasanya bikin ribut sendiri. Sebab ada aliran uang untuk bikin keributan. Sudahlah, negara harus terkonsolidasi. Hormati kerja masing-masing jangan menebar perasaan tidak tenang sehingga negara lamban dan tidak berani ambil keputusan," katanya.

Dia mengungkapkan sekarang ini tantangan besar sudah didepan mata. Ke depan, KPK dengan fungsi supernya harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi, dan monitoring. "Jangan percaya bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa dihentikan. Itu bohong dan omong kosong. Tertibkan itu!" ujarnya.

"Negara kita negara yang didirikan oleh orang-orang hebat, para pejuang, ulama dan cendikiawan kelas dunia. Lebih jauh, negara ini warisan yang tiada tara, Karunia Allah yang maha kuasa. Jangan rendah diri dan jangan terus merasa kalah. Lawan segala perasan tidak mampu," ujarnya.

Fahri kembali menyampaikan komisioner KPK itu adalah wakil presiden ke-2. Jadi semua lembaga negara harus bekerja sama dalam memberantas korupsi. 

"Bergaullah secara fleksibel. Jangan sok suci mentang-mentang bisa nyadap dan mengetahui dosa-dosa tersembunyi. Hentikan kegiatan bawah tanah itu! Itu dosa besar. Hadapilah bangsamu dengan senyum. Percayalah manusia sama saja. (yang bersifat) Iblis sedikit, (yang bersifat) malaikat sedikit. Manusia yang banyak," tutunya.

Dia berharap pimpinan KPK dan jajarannya yang baru terpilih, bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, khususnya dalam memberantas persoalan korupsi.

"Inilah pesanku kepada pimpinan KPK yang baru dan kepada pegawai KPK. Pegawai KPK berbanggalah kalian bekerja di tempat itu. Selamat bekerja KPK, semoga Allah melindungi kalian dan semoga Allah menjayakan bangsa INDONESIA. Mari maju ke depan. Hadapi tantangan zaman. Merdeka!," ucap dia.[]    

Baca juga:

Berita terkait
Ini 5 Pimpinan KPK Terpilih
Komisi III DPR telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK. Hasilnya, telah terpilih 5 pimpinan KPK baru.
Catatan Capim Johanis Tanak yang Setuju Revisi UU KPK
Capim KPK Johanis Tanak setuju dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Pilkada 2020 Suara Partai Pencetus Revisi UU KPK Anjlok
Suara 5 partai pengusung revisi UU KPK diprediksi bakal anjlok di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.