Makassar - Psikolog, Mutiarini Handaling menjelaskan kasus pembunuhan mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang dilakukan oleh pacarnya sendiri ada beberapa pendekatan untuk menentukan tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Karena kata Mutiarini yang juga dosen di STIE Nobel Makassar ini, untuk mengetahui hal tersebut, maka harus ada assesmen terlebih dahulu.
"Dari pandangan psikologis maka kita harus lihat pengantarnya. Jadi yang pendekatan psikologi perilaku, dimana ada perilaku sendiri anteseden (Konsekuensi)," kata Mutiarini saat ditemui di Makassar, Selasa 17 Desember 2019.
Kadang seseorang melakukan perbuatan tanpa ada kesengajaan, sebenarnya ada motif dibalik kejadian tersebut.
Peristiwa pembunuhan mahasiswi UIN Alauddin Makassar, sebut dia karena ada pemicunya sehingga tersangka melakukan perilaku tersebut.
"Kadang seseorang melakukan perbuatan tanpa ada kesengajaan, sebenarnya ada motif dibalik kejadian tersebut. Ada pemicunya sampai orang melakukan suatu perilaku. Itulah konsekuensi," jelasnya.
Jika dilihat kejadian seperti ini harus dilihat pemicunya, kata Mutiarini berdasarkan informasinya bahwa kedua belah pihak terlibat cekcok sehingga perilaku tersangka memunculkan niat buruknya atau kejadian tidak baik yaitu pembunuhan.
"Dari sini harus dilihat sampai hal tersebut terjadi, kalau dari kasusnya sendiri sebenarnya, karena pihak tersangka tidak mau bertanggung jawab terhadap apa yang sudah diperbuat. Itu sudah ada konsekuensinya, si korban hamil kemudian pacarnya tidak mau bertanggung jawab. Maka muncullah dalam dirinya untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi," terangnya.
"Karena mungkin tersangka mengambil jalan pintas sehingga terjadilah pembunuhan tersebut. Jadi kalau dari pandangan psikologis memang ada motif dan tujuannya tetapi kita harus lihat dulu pemicunya sampai kejadian seperti itu," pungkasnya. []