Ini Jumlah Aset PT YKP yang Kembali ke Pemkot Surabaya

Jumlah aset Pemkot Surabaya yang dikembalikan PT YKP dan yayasannya berjumlah RP 10 Miliar, namun Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak percaya. Ini alasannya
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta saat menyerahkan aset PT YKP dan YKP ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di kantor Kejati Jatim, Kamis 18 Juli 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya bisa kembali menguasai aset milik PT YKP dan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang ditaksir sebesar Rp 10 triliun.

Penyerahan aset PT YKP dan YKP dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di kantor Kejati Jatim, Kamis 18 Juli 2019.

Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengaku penyerahan aset PT YKP dan YKP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Jatim untuk membantu Pemkot Surabaya.

Meski telah menyerahkan aset PT YKP dan YKP, audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih terus berjalan.

Baca juga: Walikota Surabaya Koordinasi dengan KPK Soal Aset

"Saya sebutkan (asetnya) sebesar Rp 5 triliun, tapi itu masih hasil pembukuan yang ada di YKP. Nanti riil-nya gimana, BPKP masih bergerak melakukan audit kekayaam sebenarnya milik YKP," ujarnya kepada awak media.

Berdasarkan pembukuan PT YKP dan YKP aset hanya sebesar Rp 5 triliun, tetapi jumlah tersebut bisa saja bertambah.

"Bahkan ibu wali tadi bisa lebih dari Rp 10 triliun ini kayaknya. Tapi itukan urusan dengan BPKP yang menghitung. Kami tidak kapasitas itu," tegas Sunarta

Penyerahan aset PT YKP dan YKP ke Pemkot Surabaya agar pelayanan tidak vakum dan kolaps.

"Ini menyangkut  pegawai, terus setoran yang masuk, termasuk pajak dan lain-lain. Kita berharap penyerahan ini tidak membuat PT YKP dan YKP vakum dan jangan sampai kolaps setelah diambil alih," kata Sunarta.

"Sehingga kami bergerak cepat sepakat dengan ibu wali kota (Risma), agar ini dibentuk dewan pembina dan sebagainya, sehingga YKP tetap berjalan. Kalau ada masyarakat yang nyicil bisa tetap terlayani,"imbuhnya.

Untuk tersangka, Sunarta mengaku sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka.

"Belum (ada tersangka). Kami sudah lakukan pencekalan dan blokir (rekening) supaya tidak bergerak baik keuangan maupun orangnya," beber dia.

Tri Rismaharini Belum Percaya

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku masih belum percaya jika seluruh aset yang dikuasai PT YKP dan YKP kembali ke tangan Pemkot Surabaya.

"Saya belum percaya. Sekian tahun saya berjuang agar ini bisa kembali. Godaan besar sekali. Tapi terima kasih luar biasa untuk Kejati. Ini aset warga kota Surabaya dan akan kita kembalikan ke warga," ujarnya.

Aset yang dikuasai PT YKP dan YKP bernilai triliunan rupiah, bahkan mencapai sepertiga total aset yang dimiliki Pemkot Surabaya.

"Terus terang saya sangat tidak percaya. Ternyata Tuhan mengabulkan doa yang sekian tahun. Saya ke mana-mana dan menempuh berkas sendiri, tapi saya tidak berhasil. Sekali lagi terima kasih Kejati," haru Risma.

Risma mengungkapkan selama beberapa tahun terakhir kerja sama dengan kejaksaan sudah sekitar 50 Hektare (Ha) berhasil diselamatkan.

Baca juga: Jaksa Periksa Bambang DH, Saksi Dugaan Korupsi YKP

"YPK ini luar biasa dan saya tidak menyangka. Asetnya yang tertulis Rp 5 triliun, tapi itu bisa lebih bahkan hingga Rp 10 T lebih, karena besar sekali. Aset kami nilainya Rp 38 triliun, kalau ini (YKP) bisa Rp 10 triliun, berarti sepertiganya," rinci Risma.

Sejumlah aset PT YKP dan YKP yang diserahkan ke Pemkot Surabaya seperti di wilayah Kelurahan Wiyung, Margorejo dan Karah.

"Ada juga di jalan Indragiri, Kenari dan pegesangan. Serta tanah di Desa Ploso, Sidoarjo," sebutnya.

Gubernur Jatim Apresiasi Kerja Kejati 

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Kejati Jatim yang mendeklarasikan Gerakan Penyelamatan Aset Negara dengan menggandeng Kejari, BPN, dan pemerintah kabupaten dan kota di Jatim.

Ia mengaku menata aset yang dikuasai pihak lain menjadi kendala bagi pemerintah daerah (Pemda).

Ia mencontohkan saat dirinya menjadi Menteri Sosial (Mensos) saat menata aset Kemensos.

"Saya rasa kita bahagia, kita berbangga bahwa ada komitmen yang luar biasa dari jajaran Kejaksaan yang ada di Jatim. Dalam deklarasi ini menjadi gerakan bersama penyelamatan aset negara," kata Khofifah.

Ia berharap penguatan kerja sama antara Pemda dan kejaksaan bisa seperti Pemkot Surabaya yang berhasil mengambil alih aset PT YKP dan YKP yang nilainya fantastis berkat Kejati Jatim.

"Kita ingin mendapatkan penguatan seperti yang dulu Risma dapat penguatan dari kejati. Saya rasa ini (deklarasi) membuat para bupati dan walikota yang hadir juga punya semangat yang sama, bagaimana tangan dinginnya pada kejati dan jajaran kejaksaan mengambil peran positif dalam penyelamatan aset negara," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi