Ini Ajakan Ganjar Terkait People Power

Ini Pesan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terkait aksi People Power 22 Mei mendatang.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengajak warga Jateng untuk mengaji mempertingati Nuzulul Quran ketimbang ikut aksi mengepung KPU pada 22 Mei mendatang. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Dari pada turun ke jalan untuk ikut demo mengepung KPU RI di Jakarta, lebih baik waktu yang ada digunakan untuk mengaji. Demikian ajakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyikapi rencana people power pada 22 Mei mendatang.

"Kalau tidak salah tanggal itu sekaligus peringatan Nuzulul Quran. Kita ngaji saja yuk,” kata Ganjar kepada Tagar di Semarang, Minggu 19 Mei 2019.

Karenanya Ganjar sudah punya rencana lain pada hari itu. Selain menggelar pengajian, ia juga akan mengajak umat dan tokoh lintas agama di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk berkumpul di wisma Perdamaian.

“Saya ingin membuat pengajian besar dan kita ingin libatkan paskapengajian itu ngumpul bersama FKUB agar semua bisa berkumpul dengan riang gembira,” jelas dia.

Ganjar mengaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan instruksi agar semua kepala daerah bisa mengurangi potensi konflik sosial. 

TNI-Polri juga sudah memberi arahan supaya masyarakat di daerah tidak terpancing provokasi dengan berangkat ke Jakarta.

“Kemarin kami dikumpulkan Pak Mendagri dan menerima arahan dari TNI-Polri. Untuk mengurangi konflik-konflik sosial. Disarankan dari daerah tidak perlu ke Jakarta karena proses (penghitungan suara) sedang berjalan,” beber dia.

Mengenai proses penghitungan suara Pemilu 2019, Ganjar menyatakan semua tahapan telah dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari penghitungan di tingkat TPS mengacu form C1 Pleno hingga rekapitulasi sudah dilakukan secara terbuka dengan disaksikan saksi peserta Pemilu maupun petugas pengawas Pemilu.

Saat salinan C1 ditanda tangani sejak di TPS, tidak ada saksi yang menolak. Ketika kemudian berjalan saat rekapitulasi dan melahirkan gejolak di tengahnya, tentunya peserta Pemilu harus konsekuen dengan mengikuti hasil yang sudah ada. Termasuk peserta pemilu yang tidak menugaskan saksi untuk mengikuti proses penghitungan.

Namun begitu, regulasi tetap memberi ruang terbuka upaya hukum jika ada pihak yang merasa ada ketidak sesuaian. Dan jalur konstitusional tersebut mesti tetap dijaga.

"Dari proses yang sudah ada, kita ini ibarat lari maraton yang mau masuk finish, jangan keluar dari jalan, dari track yang sudah ada. Kita juga melihat, apa-apa yang tidak disepakati karena mungkin ada yang dianggap tidak sesuai, maka itu ada koridornya. Saksi sudah bekerja mulai C1 ditanda tangani, penghitungan mulai dari TPS sudah bertingkat sekarang sudah masuk ke Jakarta semua. Tentu ada penjenjangan," beber dia.

Dengan pertimbangan itu maka pada 22 Mei nanti lebih baik masyarakat bisa mengikuti proses yang ada secara gembira di kediaman masing-masing. 

”Syukur-syukur jika sambil piknik atau buka bersama. Dan hari itu belum penentuan pemenang lho ya, baru hasil akhir perolehan suara, belum penetapan,” tukas dia. []

Baca juga:

Berita terkait