Infografis: Warga Sipil Bisa Bebas Memiliki Senjata? Ini Fakta di 10 Negara

Teror penembakan di masjid Selandia Baru berujung pertanyaan: warga sipil bisa bebas memiliki senjata? Ini fakta di 10 negara.
Warga meletakkan bunga di depan Masjid Wellington, Kilbirnie, Wellington, Selandia Baru, Sabtu (16/3/2019). Warga Wellington meletakkan bunga sebagai aksi solidaritas pascapenembakan di dua masjid kota Christchurch pada Jumat (15/3/2019). (Foto: Antara/Ramadian Bachtiar)

Jakarta, (Tagar 25/3/2019) - Aksi teror penembakan masjid di Selandia Baru yang menewaskan 50 jamaah salat Jumat (15/3) menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana warga sipil bisa dengan bebas memiliki senjata? Adakah aturan dan hukum yang membolehkannya?

Berikut ini fakta tentang kepemilikan senjata di 10 negara termasuk Indonesia:

SenjataAturan Memiliki Senjata Api

Baca juga:

Berita terkait
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya