Mengenal Naeem Rashid, Perebut Senjata Teroris di Masjid Selandia Baru

Naeem Rashid berprofesi sebagai guru.
Naeem Rashid sempat terlihat merebut senjata teroris bernama Brenton tersebut kelika menyerang Masjid Al Noor. Namun sayang, Naeem tak dapat diselamatkan akibat peluru dari pistol otomatis Brenton. (Foto: Twitter/kashmiribby)

Jakarta, (Tagar 17/3/2019) - Aksi penembakan brutal yang terjadi di Masjid Al Noor dan Mesjid Linwood, Kota Chistchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3) siang, hingga kini menyisakan kesedihan bagi semua orang.

Akibat aksi teroris yang dilakukan oleh Brenton Harrison Tarrant banyak korban yang berada dalam mesjid tersebut tewas dan mengalami luka-luka. The News York Times dalam laporan terbarunya menyebutkan korban jiwa bertambah menjadi 49 orang meninggal dan 48 lainnya luka-luka per Sabtu (16/3).

Dalam aksi penembakan brutal itu, terselip nama Naeem Rashid yang dianggap satu dari sekian banyak pahlawan. Naeem sempat terlihat merebut senjata Brenton tersebut kelika menyerang Masjid Al Noor. Namun sayang, Naeem tak dapat diselamatkan akibat peluru dari pistol otomatis Brenton.

Tewasnya Rashid dibenarkan oleh saudaranya Khursheed Alam. Dia juga membenarkan keponakannya yang juga putra Rashid, Talha, ikut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa berdarah di dua masjid Selandia Baru tersebut.

Alam mengatakan Talha dan ayahnya pindah ke Kota Christchurch karena Naeem mendapatka pekerjaan di wilayah itu sebagai guru. Sebelumnya keluarga kecil itu tinggal di Abbottabad, Pakistan.

Daily Pakistan memberitakan saat kejadian penembakan tersebut, Rashid mencoba menerjang Brenton Tarrant yang berpakaian militer lengkap. Namun, Rashid yang terluka parah akibat ulah Brenton akhirnya menghembuskan napas terakhir ketika dilarikan ke rumah sakit.

Kini, Brenton Harrison Tarrant, teroris pelaku penembakan brutal di dua masjid di Selandia Baru itu baru saja disidang pada Sabtu (16/3). Sidang itu bersifat tertutup untuk publik.

New York Times menguraikan Brenton yang memakai pakaian napi berwarna putih dengan rambut tipis berwarna cokelat tetap diborgol di dalam ruang sidang. Matanya memandang sekeliling ruangan namun tak mengucapkan sepatah-kata.

Kepolisian Selandia Baru menyebutkan Brenton didakwa dengan tuduhan pembunuhan dengan dakwaan tambahan yang masih menyusul. Dalam sidang itu, Hakim Pengadilan Distrik Paul Kellar memerintahkan untuk menahan Brenton Harrison Tarrant untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga sidang kedua pada 5 April 2019.

Baca juga: 

Berita terkait