Infografis: Fakta-fakta Revisi UU KPK

Ada yang mendukung dan ada yang menolak revisi UU KPK. Walaupun demikian pada akhirnya revisi tersebut disahkan. Berikut fakta-fakta melingkupinya.
Seorang wanita dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) membawa poster saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/9/2019). (Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto)

Jakarta - Di tengah penolakan dan kecaman dari berbagai unsur masyarakat, DPR dan pemerintah akhirnya tetap mengesahkan revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut fakta-fakta revisi UU KPK dan peristiwa yang melingkupinya. Selengkapnya dalam infografis.

KPKRevisi UU KPK

Baca juga:

Berita terkait
Presiden Jokowi Bentuk Dewan Pengawas KPK
Presiden Jokowi akan membentuk panitia seleksi pemilihan Dewan Pengawas KPK dengan latar belakang yang mumpuni.
Bara JP: Revisi UU KPK Untuk Menguatkan KPK
Bara JP) menyatakan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang telah disahkan oleh DPR adalah untuk menguatkan KPK.
Ada Kepentingan Politik Sama dalam Pengesahan UU KPK
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai ada kepentingan dibalik sama dibalik pengesahan UU KPK.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.