Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengumumkan informasi terkini terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2019.
Untuk libur Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni 2019. Sedangkan rincian informasi libur dan cuti bersama adalah.
- Libur Idul Fitri 2019 dimulai dari 30 Mei 2019.
- Cuti bersama Idul Fitri 2019 jatuh pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019.
- Jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.
Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersama Lebaran 2019.
Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.
Ketiga menteri tersebut yakni, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Pegawai Swasta
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jadwal libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri 2019 untuk pegawai swasta berbeda. Yaitu.
- Libur dan Cuti bersama Idul Fitri 2019 adalah dari 3, 4 dan 7 Juni 2019.
- Jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.
Jika dihitung jumlahnya terdapat 7 hari libur dan Cuti bersama Lebaran 2019. []
Baca juga:
- Kapan Libur dan Cuti bersama Idul Fitri 2019?
- Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Cuti Bersama PNS
- Info Terkini Satu Jalur (One Way) Mudik Lebaran 2019
- Info Mudik Idul Fitri, Rest Area Tol Boyolali Ramai