Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai naiknya status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country merupakan sebuah prestasi membanggakan. Apalagi, pemerintah dan masyarakat Indonesia kini tengah berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional.
"Sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia," ujar kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers, Kamis, 2 Juli 2020.
Kenaikan status Indonesia tersebut, kata kementerian juga menjadi bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut buah kerja keras masyarakat dan pemerintah Indonesia yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.
Baca juga: Status Indonesia Naik, Kemenkeu: Hasil Kerja Keras
Pihak kementerian menyebut peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan," tuturnya.
Kenaikan status pun tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju 2045 menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia. Untuk itu, sejumlah kebijakan perlu ditingkatkan, antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Selain itu, perlu adanya kebijakan membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat.
Kenaikan status diberikan Bank Dunia per 1 Juli 2020 berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.
Bank Dunia mengklasifikasikan negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu Low Income (USD 1.035), Lower Middle Income (USD 1.036-USD 4,045), Upper Middle Income (USD 4.046-USD 12.535), dan High Income (>USD 12.535). []