India dan Pakistan Kembali Kontak Senjata di Kashmir

Dua pasukan Pakistan dan seorang prajurit India tewas setelah kontak senjata di Kashmir pada Kamis, 26 Desember 2019.
Demonstran melemparkan pecahan bata ke arah polisi saat berunjuk rasa menentang UU kewarganegaraan baru, di Seelampur, wilayah Delhi, India, Selasa, 17 Desember 2019. (ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui/AWW/djo)

Jakarta - Militer India dan Pakistan kembali melakukan kontak senjata di Kashmir pada Kamis, 26 Desember 2019. Dua pasukan Pakistan dan seorang prajurit India tewas.

Dikutip dari Associated Press, Tentara Pakistan mengaku diserang oleh pasukan India saat berada di kawasan Dewa. Karena dua serdadunya meninggal, mereka lantas membalas.

Menurut Juru Bicara Angkatan Darat India, Kolonel Rajesh Kalia baku tembak juga terjadi di daerah Haji Pir. Akibatnya, satu anggota pasukannya meninggal di wilayah Rampur, Kashmir bagian India.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmood Qureshi mengecam kejadian tersebut. Secara tegas, dia menuding Perdana Menteri India, Narendra Modi, hendak membuat kacau kawasan Kashmir.

Kashmir merupakan wilayah menjadi perebutan antara India dan Pakistan, yang akhirnya wilayah tersebut akhirnya dibagi menjadi dua. 

Keadaan Kashmir kembali tegang setelah India mencabut status daerah otonomi khusus sejak 15 Agustus 2019. Hal itu membuat wilayah tersebut kembali bergolak.

Dalam sejarahnya, Kashmir pernah mendeklarasikan diri menjadi wilayah yang berdiri sendiri pada 1947 yang bertepatan dengan India dan Pakistan yang mendapat kebebasannya dari Inggris Raya pada 15 Agustus 1947.

Saat itu Kashmir enggan bergabung ke Pakistan atau India, hingga Oktober 1947 pasukan bersenjata Pakistan menyerang Kashmir. Kemudian Maharaja Kashmir menandatangani sebuah surat untuk bergabung dengan India.

Namun, Pakistan tidak menganggap surat tersebut dokumen resmi, oleh karena itu Pakistan dan India berperang memperebutkan Kashmir. Kedua negara juga tercatat telah berperang sebanyak dua kali pada 1947 dan 1999 untuk memperebutkan keseluruhan wilayah Kashmir. []


Berita terkait
Bikin Film Dokumenter Kashmir, Wartawan Prancis Ditangkap di India
Edward memegang visa yang berlaku hingga Desember tahun depan, namun visa tersebut tidak mengizinkannya membuat film dokumenter tentang Kashmir.
Unjuk Rasa Tolak UU Kewarganegaraan Baru India Ricuh
Undang-undang (UU) kewarganegaraan India dinilai mendiskriminasi umat Islam. UU tersebut mendapat penolakan hingga demonstrasi di sejumlah daerah.
Polisi India Tembak 4 Pelaku Pemerkosa Dokter Muda
Empat tersangka pelaku pemerkosaan yang disertai pembunuhan dokter muda ditembak polisi India ketika berusaha kabur saat proses rekonstruksi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.