Indef Rekomendasikan Evaluasi Kartu Prakerja

Direktur Indef, Tauhid Ahmad menyayangkan skema penunjukkan mitra Kartu Prakerja yang dinilainya terkesan menyalahi aturan yang berlaku.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. (Foto: Tagar/ Nuranisa Hamdan)

Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menyayangkan  skema penunjukan mitra Kartu Prakerja yang dinilainya  terkesan menyalahi aturan yang berlaku.

Menurut dia, pemerintah seharusnya menggunakan metode pengadaan barang dan jasa untuk menggandeng vendor pemateri Kartu Prakerja dan bukan dengan cara kerja sama. Apalagi, kata Tauhid, kerja sama dilakukan sebelum keluarnya payung hukum yang mengatur tentang peningkatan kompetensi peserta Kartu Prakerja.

Standar pelatihan yang diberikan oleh masing-masing provider cenderung variatif dan tidak mengacu pada klasifikasi tertentu

Baca Juga: KPK Respons Laporan Dugaan Korupsi Kartu Prakerja 

Dia mencatat, beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

“Atas dasar apa tidak dilakukan pengadaan barang dan jasa, tetapi skemanya malah kerja sama? Lalu, kerja sama sendiri juga sudah dilakukan sebelum keluarnya Permenko Nomor 3 Tahun 2020,” ujar Tauhid dalam teleconference, Senin, 11 Mei 2020.

Tauhid menambahkan, Indef juga secara khusus menyoroti tentang ketidaan lembaga penguji materi pelatihan. Selain itu, standar pelatihan yang diberikan oleh masing-masing provider cenderung variatif dan tidak mengacu pada klasifikasi tertentu.

Akuntabilitas platform digital dalam transaksi Kartu Prakerja juga menjadi sorotan kami

Pendaftaran Kartu PrakerjaWarga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

“Kartu Prakerja ini sebenarnya cukup strategis, tetapi kami belum melihat adanya peran kementerian lain yang cukup krusial dalam program ini, seperti Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan, Bappenas, dan Kementerian Perindustrian, masih belum jelas ini semuanya,” tutur Tauhid.

Tauhid juga mencatat, dari delapan mitra platform digital yang menjadi rekanan Kartu Prakerja, perusahaan rintisan Ruangguru dinilainya menjadi entitas yang paling banyak diuntungkan. Dalam narasinya, dia menyebut bahwa fenomena interaksi CEO Ruangguru Belva Syah Devara sebagai staf khusus presiden sebelum mengundurkan diri menjadi katalisator utama pendongkrak popularitas platform digital tersebut.

“Akuntabilitas platform digital dalam transaksi Kartu Prakerja juga menjadi sorotan kami,” ucapnya.

Mengutip data Kemenko Perekonomian seperti yang dirilis oleh Indef, nilai transaksi pelatihan Ruangguru menjadi yang paling besar dengan Rp 82,99 miliar atau setara dengan 68,9 persen dari total transaksi.

Adapun, transaksi ketujuh platform digital lainnya yaitu, Sisnaker Rp 13,14 miliar (10,2 persen), Pintaria Rp 6,89 miliar, Tokopedia Rp 6,40 miliar (5,3 persen), Bukalapak Rp 4,79 miliar (4 persen).

Kamudian, Sekolahmu Rp 3,67 miliar (3 persen), Mau Belajar Apa Rp 1,69 miliar (1,4 persen), dan Pijar Mahir Rp 900 juta (0,7 persen).

Baca JugaPKS: Kartu Prakerja Tak Efektif Saat Pandemi Corona

“Untuk itu, kami merekomendasikan Kartu Prakerja harus dihentikan untuk dilakukan evaluasi atas pelaksanaan batch 1 dan batch 2 yang telah dilaksanakan, dengan tetap memfokuskan program ini pada pekerja PHK, unpaid labor, hingga pekerja migran yang terdampak pandemi Covid-19,” tegas Tauhid. []

Berita terkait
MAKI Colek KPK Usut Dugaan Korupsi Kartu Prakerja
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi proyek Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja Cara Terbaik Atasi Masalah Pencari Kerja
Pengamat Pendidikan, Ari S. Widodo Poespodihardjo, menilai program Kartu Prakerja adalah cara terbaik atasi maslaah pencari kerja di Indonesia.
Polisi dan KPK Diminta Usut Kartu Prakerja
Saut Situmorang menilai polemik yang muncul saat ini dalam program Kartu Prakerja karena adanya conflict of interest.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.