IMF Beri Keringanan Utang 25 Negara, Indonesia Masuk?

Dewan Eksekutif IMF setuju untuk memberi keringan pembayaran utang pada 25 negara sebagai bagian dari respons dampak pandemi Covid-19.
IMF memberi keringanan pembayaran utang 25 negara terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Instagram/@the_imf)

Jakarta - Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengatakan Dewan Eksekutif IMF setuju untuk memberi keringan pembayaran utang pada 25 negara, sebagai bagian dari respons IMF membantu mengatasi dampak pandemi Covid-19 atau virus corona.

“Hari ini, saya senang untuk mengatakan bahwa Dewan Eksekutif kami menyetujui bantuan keringanan utang ke 25 negara anggota IMF di bawah IMF Containment and Relief Trust (CCRT) yang diperbaharui dari IMF," kata Kristalina Georgieva dalam rilis IMF, Senin, 13 April 2020.

Menurutnya bantuan keringanan utang akan diutamakan pada 25 negara anggota IMF yang paling miskin dan rentan tak bisa memenuhi kewajiban membayar utang. Sehingga, 25 negara tersebut akan dibebaskan selama enam bulan.

Selain itu, pihaknya akan memberi bantuan dan membantu 25 negara tersebut menyalurkan lebih banyak sumber daya keuangan yang langka ke arah upaya darurat medis dan upaya bantuan lainnya.

DolarPegawai menghitung uang dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Rabu (4/3/2020).(Foto: Antara /Aprillio Akbar/hp)

CCRT saat ini dapat menyediakan sekitar 500 juta dolar Amerika Serikat (AS) dalam bentuk bantuan layanan utang berbasis hibah dari sejumlah negara. Termasuk 185 juta dolar AS yang dijamin oleh Inggris dan 100 juta dolar AS yang diberikan oleh Jepang sebagai sumber daya yang segera tersedia.

Sementara Cina dan Belanda, kata dia melangkah maju dengan kontribusi penting lain.

"Saya mendesak donor lain untuk membantu kami mengisi kembali sumber daya Trust dan meningkatkan kemampuan kami untuk memberikan bantuan layanan utang tambahan selama dua tahun penuh ke negara-negara anggota termiskin kami," tuturnya.

Negara-negara yang akan menerima keringanan pembayaran utang di antaranya sebagai berikut.

  1. Afghanistan
  2. Benin
  3. Burkina Faso
  4. Republik Afrika Tengah
  5. Chad
  6. Komoro
  7. Kongo
  8. Gambia
  9. Guinea
  10. Guinea-Bissau
  11. Haiti
  12. Liberia
  13. Madagaskar
  14. Malawi
  15. Mali
  16. Mozambik
  17. Nepal
  18. Niger
  19. Rwanda
  20. São Tomé dan Príncipe
  21. Sierra Leone
  22. Kepulauan Solomon
  23. Tajikistan
  24. Togo
  25. Yaman. []
Berita terkait
Corona, RI Dapat Pinjaman dari IMF dan Bank Dunia
IMF dan Bank Dunia disebut siap menggelontorkan pinjaman kepada Indonesia untuk membantu penanganan dampak wabah virus corona Covid-19.
IMF dan Bank Dunia Siap Perang Lawan Virus Corona
IMF dan Bank Dunia mengeluarkan pernyataan bersama, siap membantu negara yang ekonominya terdampak virus corona.
IMF dan Bank Dunia Siap Perangi Virus Corona
IMF dan Bank Dunia siap menyediakan dana darurat bagi negara-negara yang membutuhkan dalam memerawngi wabah virus corona jenis COVID-19.