Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah disiplin kepada seluruh anggota Kepolisian agar tidak bergaya hidup mewah dan menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu tertuang dalam edaran Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.
Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana, sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, menyangkut soal kode etik profesi.
Polri juga meminta para anggotanya untuk bersikap antikorupsi, kolusi dan nepotisme, kemudian menerapkan pola hidup sederhana untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat.
1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar. []