Jakarta - PT Transjakarta menambah pengalihan rute layanan penumpang imbas dari adanya demonstrasi yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni atau PA 212 di depan Gedung DPR/MPR RI pada rute 1B (St Palmerah-Tosari) dan Rute 3F (Gelora Bung Karno-Kalideres).
"Untuk tetap mengoptimalkan layanan Rute 1B (St Palmerah-Tosari) dan Rute 3F (Gelora Bung Karno-Kalideres) dialihkan sementara," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Juni 2020.
Selepas Bundaran HI armada tidak masuk pelayanan kembali di Halte Tosari arah Stasiun Palmerah.
Dia menjelaskan, beberapa halte atau pun bus stop yang tidak dapat melayani penumpang untuk sementara waktu dari arah Halte Stasiun Palmerah untuk rute 1B adalah sebagai berikut:
Baca juga: FPI dan PA 212 Demo, Guntur Romli: Klaster Baru Covid-19
1. Halte Tosari
2. Halte Dukuh Atas
3. Halte Karet
4. Halte JCC Senayan
5. Bus stop DPR 1
6. Bus Stop Manggala
Oleh karena itu, kata dia, untuk rute 1B mengarah ke Halte Stasiun Palmerah selama demonstrasi di DPR RI masih berlangsung dilakukan pengalihan arus.
"Selepas Bundaran HI armada tidak masuk pelayanan kembali di Halte Tosari arah Stasiun Palmerah. Bus melintasi jalur regular dan turun ke bawah arah Halte Dukuh Atas 2, kemudian belok kiri ke arah Hotel Shangrila dan lurus ke Jalan Pejompongan sampai ke Stasiun Palmerah," ujar Nadia.
Sementara untuk layanan bus 1B yang mengarah ke Tosari layanan tetap beroperasi secara normal setelah melewati Stasiun Palmerah. Untuk rute 3F, Transjakarta melakukan pengalihan rute sementara arah Kalideres tidak melewati Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan. Awalnya, petugas Transjakarta mengalihkan arus untuk koridor 9 Pinang Ranti-Pluit tidak melewati dua halte seperti rute 3F.
Baca juga: Guntur Romli: Anies Tak Peduli Covid Marak saat FPI Demo
Sebelumnya, Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya tidak menerapkan pengalihan arus kendaraan saat massa FPI berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
"Kita akan upayakan agar tidak ada pengalihan arus dan situasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Namun, Sambodo menuturkan, petugas akan mengalihkan arus kendaraan jika massa berunjuk rasa memenuhi jalan yang berdampak terhadap kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
FPI dan PA 212 beserta sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI untuk mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). []