Imam Nahrawi Baca Selawat Anti Kezaliman di KPK

Imam Nahrawi membaca Selawat Asyghil usai diperiksa KPK. Itu merupakan selawan untuk menolak kezaliman.
Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membaca Selawat Asyghil usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 27 November 2019, seperti dilansir Antara.

Imam merupakan tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Ini suasana bulan Maulid, maka umat Islam harus perbanyak selawat. Salah satunya Selawat Asyghil," kata Imam. Selawat Asyghil merupakan salah satu selawat yang memiliki makna pujian untuk Nabi Muhammad untuk terhindar dari perilaku zalim. 

"Setiap manusia akan menghadapi takdirnya dan Allah itu Maha Baik, takdirnya tak pernah salah. Jadi, itu hikmah bulan Maulid. Saya kira itu, makasih," kata Imam. Selain itu, Imam juga menunjukkan kepada awak media sebuah buku catatan yang bertuliskan Allah Maha Baik, Taqdirnya Tak Pernah Salah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadinya sebagai tersangka pada Rabu, 18 September 2019. Dalam berkas perkara, Imam diduga menerima uang total Rp26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Uang itu diserahkan diterima Imam yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Selain itu, tersangka Imam juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun,  pada Selasa, 12 November 2019, hakim tunggal Elfian dalam putusannya menolak seluruh permohonan praperadilan Imam. []

Berita terkait
KPK Akan Ladeni Praperadilan Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayani permohonan pengajuan praperadilan mantan Menpora Imam Nahrawi
Foto: Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK
Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap Koni melalui Kemenpora.
KPK Periksa Eks Anak Buah Imam Nahrawi
KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan anak buah Imam Nahrawi, mantan Sesmenpora periode 2014-2016 Alfitra Salamm, Senin, 23 September 2019.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.