Jakarta - Tentu pikiran menjadi sangat kacau begitu mendapati dokumen penting hancur lebur karena banjir. Ijazah, akta kelahiran, surat nikah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk. Apakah Anda mengalaminya? Jangan khawatir. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan gratis bagi masyarakat untuk merestorasi dokumen penting tersebut yang rusak akibat banjir. Berikut ini tata caranya.
Baca juga:
Berita terkait