Bandung - Meskipun belum ada kejelasan realisasi bantuan sosial provinsi tahap 4. Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia DPRD Jawa Barat Husin, meminta bansos atau disebut juga jaring pengaman sosial tahap 4 dan tahap selanjutnya diubah menjadi bantuan langsung tunai atau BLT.
Perubahan tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko lebih bayar, pengurangan kualitas atau bentuk penyimpangan lainnya terutama tindakan korupsi dari proses pengadaan barang untuk bantuan sosial berbentuk sembako.
“Kami (Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia DPRD Jawa Barat) menekankan bansos provinsi tahap 4 dan tahap selanjutnya berbentuk BLT dengan pertimbangan mengurangi risiko dikorupsi, dan desakan perubahan bentuk bansos provinsi ini pun sebelumnya pernah disetujui beberapa fraksi di DPRD Jabar,” tutur dia kepada Tagar, Bandung, Sabtu 12 Desember 2020.
Setelah diubah jadi BLT lanjut Husin menjelaskan, tinggal menyepakti nominal BLT-nya yang disesuaikan dengan jumlah penerima dan kondisi APBD Jawa Barat saat ini. Apakah Rp 500.000 atau turun lagi menjadi Rp 300.000, nilai tersebut harus dibahas kembali.
Baca juga:
- Husin Perindo Dorong Indramayu-Cirebon Dimekarkan
- Husin Perindo Sebut Jabar Idealnya Punya 40 Kabupaten Kota
Meski sebenarnya masyarakat tidak mempermasalahkan nominal bantuan tersebut tetapi lebih menuntut pemerataan BLT dan tepat sasaran bantuan tersebut. Namun demikian, nilai BLT idealnya sekitar Rp 350 atau Rp 400 ribu, nilai tersebut masih memungkinkan dengan kondisi keuangan Provinsi Jabar saat ini.
“Kalau bansos sebelumnya (tahap 1-2) nilainya Rp 500 ribu terus tahap 3 menjadi Rp 350 ribu, dan di tahap 4 jadi BLT terus nilainya turun lagi. Ya tidak apa-apa tinggal dijelaskan (secara transparan) saja ke publik, masyarakat pasti akan memahaminya (kalau dijelaskan secara terbuka),” jelas dia.
Logikanya kalau jumlah penerima bantuan sosial awalnya misalkan 4 juta penerima, ternyata naik jadi 6 juta penerima. Maka hal yang lumrah kalau nilainya dikurangi demi pemerataan atau dengan kata lain agar semua masyarakat yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan dari pemerintah. [PEN]