Bandung - Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia DPRD Jawa Barat, Husin mendorong Kabupaten Indramayu dan Cirebon segera dimekarkan atau masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
“Daerah Pemilihan (Dapil) saya Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon saja kecamatannya banyak yang sebenarnya bisa dimekarkan, dijadikan kabupaten atau kota masih sangat dimungkinkan, sebenarnya mendesak dilakukan,” tegasnya yang disampaikan kepada Tagar, Bandung pada Jumat, 11 Desember 2020.
Menurut Husin, setelah tiga wilayah yakni, Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat diajukan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Maka selanjutnya wilayah yang mendesak dimekarkan atau masuk dalam CDOB adalah Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Pertimbangannya adalah, mulai dari populasi penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya, kurang meratanya pembangunan hingga, panjangnya proses pelayanan publik mengingat luasnya wilayah daerah tersebut dan pertimbangan lainnya.
“Contohnya di Kabupaten Indramayu, di 2020 jumlah penduduknya mencapai kurang lebih 1.737.624 jiwa, dengan jumlah 31 kecamatan, 309 desa dan 8 kelurahan. Melihat kondisi Kabupaten Indramayu bisa dimekarkan menjadi 3 wilayah atau bisa disesuaikan lagi berapa wilayah yang mendesak dimekarkan,” kata dia.
Kemudian di Kabupaten Cirebon lanjut Husin menjelaskan, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Cirebon kurang lebih 2,2 juta lebih, dan terdiri dari 40 kecamatan, 412 desa dan 12 kelurahan. Sedangkan Kota Cirebon, saat ini populasinya kurang lebih 325.767 jiwa, 5 kecamatan dan 22 kelurahan.
“Dibandingkan dengan yang lain, Kabupaten Cirebon mendesak dimekarkan. Ada 40 kecamatan yang sebenarnya bisa mekarkan menjadi 4 atau 2 yang dimekarkan atau bisa menyesuaikan lagi tergantung kebutuhan, tetapi yang jelas Indramayu, Cirebon mendesak dimekarkan,” tegas dia.
Husin pun berharap dalam 5 tahun ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 mampu menambah jumlah kabupaten dan kota atau menambah 13 daerah yang dimekarkan (DOB).
Kalau saat ini sudah 3 wilayah yang masuk CDOB. Maka sisanya ada 10 wilayah yang harus segera dimekarkan dengan alasan populasi penduduk yang terus bertambah, timpangnya pelayanan publik dan demi pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. [PEN]
Baca juga:
- Sosialisasi 4 Pilar, Husin Ajak Terapkan Nilai Pancasila
- Husin Perindo Sebut Jabar Idealnya Punya 40 Kabupaten Kota