Jayapura, (Tagar 9/11/2017) – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal melalui rilisnya menyampaikan saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga masyarakat pendatang yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang, yang dilarang bepergian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Di Kampung Banti yang berdekatan dengan Kampung Kimbely, terdapat sekitar 1000 orang asli Papua yang juga dilarang bepergian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Satgas Terpadu Penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata yang terdiri dari Personil gabungan Polri dan TNI berjumlah 200 personil, satgas terpadu ini bukan satgas Amole yang melaksanakan pengamanan objek vital PT. Freeport Indonesia, satgas ini hingga saat ini terus berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebaskan dari intimidasi dan ancaman Kelompok Kriminal bersenjata (KKB),” ujar Kamal lagi. (tri)