Banyuwangi - Aksi unjuk rasa lanjutan tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Banyuwangi berujung ricuh. Sejumlah pendemo diamankan polisi, Kamis, 22 Oktober 2020.
Massa melempari petugas yang berjaga dengan batu dan botol air mineral. Massa merangsek masuk ke dalam gedung setelah merobohkan pintu pagar besi Gedung DPRD Banyuwangi, sehingga kericuhan pun tidak dapat terhindari.
Hingga kini kami masih mendata jumlah pendemo yang telah diamankan.
Massa seketika berhamburan saat polisi menghalau aksi demo tersebut. Polisi juga menembakkan water canon dan gas air mata untuk memukul mundur massa. Sejumlah pendemo yang diduga menjadi provokator kericuhan tersebut diamankan polisi.
"Hingga kini kami masih mendata jumlah pendemo yang telah diamankan," kata Kepala Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, Komisaris Besar Arman Asmara Syarifudin di sela-sela pengamanan aksi demo.
Baca juga:
- Bawa Molotov, 169 Orang Ditangkap Demo Omnibus Law Surabaya
- Khawatir Ricuh, BEM Malang Raya Tidak Ikut Demo Omnibus Law
- Desakan Pendemo di Banyuwangi Keluarkan Perppu Omnibus Law
Kata Arman, pihaknya juga masih terus menyelidiki siapa, provokator penyebab kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Sebab dia yakin pasti ada dalang dibalik kericuhan dalam aksi unjuk rasa tolak amnibus law tersebut.
" Kita masih terus menyelidiki siapa yang menjadi provokator ya. Karena tidak mungkin jika tidak ada provokator ya akan ricuh," kata Arman.
Menurut Arman, akibat kericuhan dalam chaos unjuk rasa ini, sejumlah personel polisi juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu pengunjuk rasa.
"Ada sejumlah personel yang terluka akibat terkena lemparan batu massa. Tapi sudah kita tangani dan telah mendapatkan perawatan," ujar Arman.
Arman mengimbau masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa untuk tidak ricuh ataupun merusak fasilitas umum.
"Kami berhararap masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya tidak merusak fasilitas umum. Sampaika aspirasinya deengan damai jangan merugikan orang lain," ucap Arman.[](PEN)