Jakarta - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor hotline 119 jika terkendala dalam proses vaksinasi Covid-19.
Sementara jika mengalami kendala nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat juga dapat melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan program vaksinasi COVID-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (13/8/2021).
Tak hanya itu, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537.
Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan program vaksinasi COVID-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia.
Responsifitasnya, kata Zudan, tentu bergantung pada jumlah laporan yang masuk.
“Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor whatsapp lainnya,” katanya. []
Baca Juga: Warga yang Tidak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19