Hotel yang menyediakan PSK di Aceh akan Ditutup

Ia menilai, pihak hotel telah menodai pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Seorang mucikari dibekuk pihak kepolisian di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3). Pria tersebut terlibat dalam kasus protisusi online melalui aplikasi Whatshapp. (Fzi).

Aceh Besar, (Tagar 24/3/2018) - wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab merasa geram dengan dugaan pemberian akses terhadap praktik prostitusi secara online oleh pihak hotel berbintang yang berada di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Ia menilai, pihak hotel telah menodai pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

"Atas nama pribadi dan pemkab Aceh Besar, Saya mengecam kegiatan yang melanggar syariat Islam ini," katanya, Jumat (23/3).

Baca Juga : PSK di Aceh Ini Pasang Tarif Dua Juta Sekali Kencan, Alasannya Supaya Tren

Pihaknya akan mengingatkan pihak hotel agar mentaati peraturan dan ketentuan seperti yang ditetapkan.

"Tidak ada tempat untuk maksiat di Aceh Besar, kalau tidak patuh dengan aturan yang ada, silahkan angkat kaki dari wilayah Aceh Besar. Jangan nodai Aceh Besar dengan hal yang mengarah ke perzinaan," tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh pengelola hotel dan penginapan yang ada di wilayah Aceh Besar agar mentaati dan menghargai penegakan syariat islam.

"Kami akan evaluasi kembali jika nanti ada hotel atau penginapan yang melanggar akan kami cabut izin," katanya. (Fzi)

Berita terkait