Hong Kong Cabut Mandat Pemakaian Masker Mulai 1 Maret 2023

Dengan begitu, berakhirlah upaya membatasi penularan Covid-19 di di wilayah pusat keuangan tersebut
Seorang perempuan pakai masker saat berdoa di Kuil Wong Tai Sin, di Hong Kong, pada 21 Januari 2023, sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Imlek. (Foto: voaindonesia.com/AP/Bertha Wang)

TAGAR.id, Hong Kong – Hong Kong mulai Rabu, 1 Maret 2023, mencabut mandat pemakaian masker, ujar pemimpin Hong Kong, John Lee.

Dengan begitu, berakhirlah upaya membatasi penularan Covid-19 di di wilayah pusat keuangan tersebut, di saat Hong Kong berusaha keluar dari pandemi.

Hong Kong adalah satu dari beberapa tempat terakhir di dunia yang mewajibkan masker di hampir semua tempat umum. Setiap orang usia di atas dua tahun diharuskan memakai masker atau didenda hingga 10.000 dolar Hong Kong atau 1.275 dolar AS, lebih dari Rp 19,4 juta.

"Saya mengumumkan bahwa keharusan masker akan dicabut sepenuhnya mulai besok, 1 Maret, termasuk di dalam ruangan, di luar ruangan, dan di transportasi umum," kata Lee dalam konferensi pers singkat pada Selasa, 28 Februari 2023.

Kepala Eksekutif Hong Kong John LeeKepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, dalam peluncuran "Hello Hong Kong" untuk mempromosikan pariwisata kota di Hong Kong, 2 Februari 2023. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Tyrone Siu)

Ia menambahkan bahwa rumah-rumah sakit dan panti-panti jompo dapat memberlakukan pembatasan mereka sendiri.

Mandat masker diberlakukan tiga tahun lalu, dan terus berlaku selama hampir 1.000 hari.

Pencabutan pembatasan di Hong Kong terjadi setelah Makau, melonggarkan aturan penggunaan maskernya pada Senin, 27 Februari 2023, dan mencabut aturan pemakaian masker kecuali untuk area umum yang berisiko tinggi, seperti rumah sakit. (ka/rs)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Hong Kong Hapus Aplikasi Wajib Covid dan Cabut Pembatasan Terhadap Pelancong Mulai 14 Desember 2022
Lee menambahkan bahwa kota itu juga akan menghapus aplikasi ponsel Covid-19 yang diwajibkan pemerintah