Hoaks Tak Pakai Masker Denda 250 Ribu di Yogyakarta

Beredar pesan berantai tak pakai masker didenda Rp 250 ribu di Yogyakarta. Polda dan Pemda DIY memastikan info tersebut hoaks.
Screenshoot pesan berantai yang tidak benar soal razia yang tidak pakai masker denda Rp 250 ribu. (Foto: Tangkap Layar WA/Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Beredar pesan berantai WhatsApp (WA) yang berisi akan ada kegiatan razia kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu.

Dalam pesan WA itu menyebut, bahwa kegiatan razia melibatkan unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan tiga pilar sebagai penguat. Berikut isi pesan tersebut:

Assalamualaikum Wr...Wb...

Mohon Ijin Kepada Semua Masyarakat Bahwa mulai besuk Akan Ada Razia Melibatkan Beberapa Unsur :

1.Kepolisian

2.TNI

3.Satpol PP

4.Dishub

5.3 Pilar

Skala Kecamatan.

Jika Ketauan Tidak Memakai  Masker maka Akan Di Kenakan Denda Berupa :

1.Menyapu

2.Menyanyikan Lagu Wajib

3.Denda Minimal Rp.250.000

Tolong Infokan Kepada Saudara Ya Yg Akan Keluar Rumah harap memakai masker.

Sejumlah warga pun mengaku sudah menerima pesan berantai tersebut. Tidak jarang di antara mereka meneruskan pesan ke teman atau bahkan ke grup WA yang dimiliki. "Iya, saya dapat pesan itu pagi dan saya share ulang ke teman-teman. Tapi Alhamdulillah setelah share ulang, ada teman yang mengingatkan bahwa isi pesan tersebut tidak benar," kata Cahyo, 39 tahun, warga Kota Yogyakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Tapi yang jelas kalau sanksi denda uang itu tidak ada.

Dwi mengungkapkan, setelah mendapat informasi pesan tersebut hoaks, dia langsung cepat-cepat merespons ke sejumlah teman dan grup yang dia kirimi pesan tersebut. "Teman-teman dan grup yang saya kirimi pesan tersebut, langsung saya informasikan kembali bahwa pesan tersebut tidak benar," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Tagar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, patroli bersama memang selalu didengungkan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih ngeyel tentang bahayanya penyakit menular ini.

Pasalnya, polisi masih menemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat di lapangan khususnya yang ada di wilayah hukum Polda DIY. Namun demikian, kata, Yuliyanto, polisi dan instansi lain tidak pernah memberikan sanksi berupa denda uang.

"Sanksinya tidak berupa denda uang. Misalnya pas razia di Malioboro pengunjung tidak menggunakan masker ya suruh pakai, kalau tidak petugas menyuruhnya pulang. Atau beli masker di sekitar lokasi razia," kata Kombes Pol Yuliyanto kepada Tagar, Selasa, 23 Juni 2020.

Di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, misalnya, adanya sanksi edukatif yang diberikan kepada masyarakat yang diketahui tidak mengenakan masker di ruang publik. Mereka yang melanggar diberikan pilihan seperti melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional hingga sejumlah hal lain yang menambah wawasan.

"Di Kulon Progo ada sanksi sosial seperti itu (menyanyikan lagu wajib) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tapi yang jelas kalau sanksi denda uang itu tidak ada," ucapnya.

Sementara itu, Humas Pemda DIY juga menginformasikan bahwa pesan berantai tersebut adalah tidak benar. Melalui akun Twitter @humas_jogja menulis:

Selamat malam, lur. Apabila sedulur menerima pesan seperti berikut, kami informasikan bahwa pesan tersebut tidak benar, lur. Mohon selalu mencari referensi dari sumber resmi dan terus tebarkan konten positif serta berita valid. Semoga pandemi ini segera berlalu. []

Berita terkait
Satgas Covid Gadungan Tipu Pengunjung Alkid Yogya
Mengaku sebagai anggota Satgas Covid-19, warga Klaten membawa kabur dua handphone pengunjung Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Hukuman Pelanggar Protokol Corona di Kulon Progo
Warga yang melanggar protokol Covid-19 di Kulon Progo, Yogyakarta, mendapat hukuman, yakni mengucapkan Pancasila atau menyanyi lagu nasional.
Servis Gratis Suzuki Peduli Covid adalah Hoaks
Pihak Suzuki mengatakan program servis gratis Suzuki Peduli Covid adalah hoaks alias berita bohong. Pesan berantai ini beredar luas di masyarakat.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi