HNW: Pancasila Tak Bisa Diperas Jadi Ekasila Trisila

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan Pancasila dalam RUU HIP tidak bisa diperas menjadi ekasila dan trisila.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menegaskan Pancasila tidak bisa diperas menjadi ekasila dan trisila. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan lahirnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bisa menjadi bahan pelajaran bahwa Pancasila sebagai filosofi dan dasar negara tidak bisa di-down grade menjadi setara dengan undang-undang. Dia menegaskan, Pancasila juga tidak bisa diperas menjadi Ekasila apalagi Trisila. 

Selain itu, Pancasila juga tidak bisa dihadirkan tanpa mementingkan sila pertama secara penuh, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. “Bukan hanya ketuhanan saja, atau ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana yang ada dalam RUU HIP yang ditolak itu,” kata Hidayat Nur Wahid dalam rilisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2020.

Ketika tidak memahami Pancasila, maka tidak akan amanah, tidak produktif, bahkan bisa kacau seperti hadirnya RUU HIP.

Oleh sebab itu ia mengisyaratkan upaya sosialisasi empat pilar MPR RI makin mendesak saja. Kemudian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan pentingnya memahami Pancasila secara utuh, baik, dan benar. Pemahaman Pancasila dengan baik bertujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kekacauan dalam bernegara. 

Baca juga: Suara Said Aqil Siradj Dianggap Tak Mewakili Umat Islam

HNW menyebutkan, seperti pada peristiwa munculnya RUU HIP yang memprihatinkan karena menciptakan kegaduhan di masyarakat ketika bangsa Indonesia sedang dilanda darurat kesehatan Covid-19 diterjang dampak sosial, ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan dan lain-lain. 

“RUU HIP menggambarkan bahwa apabila kita tidak memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar, akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari masyarakat yang sangat luas," kata dia.

Menurutnya, penolakan terhadap RUU HIP bukan hanya dari dalam DPR, MPR dan DPD saja, akan tapi juga masyarakat lintas organisasi masyarakat (ormas) agama, juga dari kalangan legiun veteran RI, Pemuda Pancasila dan lain-lain. 

Munculnya RUU HIP, kata Hidayat, menjadi isyarat semakin mendesaknya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, karena sesungguhnya yang harus memahami dan melaksanakan Pancasila adalah pimpinan negara di berbagai tingkatan, dan di semua cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. 

Baca juga: Guntur Romli: Novel Bamukmin Lecehkan Said Aqil dan NU

Dia menegaskan segenap anggota Forum Birokrat Masyarakat Indonesia perlu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara utuh, terlebih ketika melaksanakan amanah sebagai birokrat, dan berinteraksi dengan masyarakat. 

"Ketika tidak memahami Pancasila, maka tidak akan amanah, tidak produktif, bahkan bisa kacau seperti hadirnya RUU HIP. Melalui sosialisasi, bapak-bapak atau generasi muda, diharapkan bisa fokus dalam memahami Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya. 

Kemudian, pemahaman Pancasila, kata HNW, juga soal bagaimana menjadi birokrat Indonesia yang amanah, agar bisa mengelola masyarakat dan negara dengan baik dan benar, tidak menimbulkan kontroversi yang kontraproduktif. []

Berita terkait
Ancaman Reshuffle Berkaitan dengan Penolakan RUU HIP
Pakar Komunikasi Politik, Kennorton Hutasoit menilai ancaman reshuffle yang diutarakan Jokowi bisa dikaitkan dengan isu penolakan RUU HIP.
RUU HIP Tetap Ditolak Meski Ganti Judul
DPRD Jatim menilai sejumlah elemen masyarakat akan tetap menolak pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila di DPR RI.
Pro Kontra RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila)
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak. Apa sebenarnya RUU HIP itu?
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara