Hiswana Migas Banten Soal Subsidi Gas Melon Dicabut

Pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg dan alokasi subsidinya akan diberikan langsung ke warga yang berhak disambut baik Hiswana Migas Banten
Kelangkaan Gas Elpiji ukuran tiga kilogram mulai terasa di Banten, Kamis 16 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Jumri)

Lebak - Rencana Pemerintah Pusat di awal semester II tahun 2020 untuk tak lagi memberikan subsidi pada Elpiji (LPG) tabung tiga (3) kilogram dan mengalokasikan subsidinya agar diberikan langsung ke warga yang berhak, sehingga harga LPG tabung 3 kilogram akan menjadi harga pasar. Disambut baik Hiswana Migas Provinsi Banten.

Dikatakan Kabid Elpiji Hiswana Migas Banten, Yudhi Lukman, pihaknya mendukung dan merespon positif usulan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Migas Kementerian ESDM untuk mencabut subsidi di LPG 3 kilogram dan memberikan langsung kepada masyarakat yang tidak mampu.

"Positif sekali jika itu akan dijalankan oleh pemerintah pusat. Yang terpenting sistem secara pengelolaan yang bertujuan membantu masyarakat tidak mampu itu tidak dihilangkan dan tetap mendapatkan hak dan bantuan dari pemerintah pusat,"kata Yudhi kepada tagar saat dihubungi lewat telepon selulernya, Kamis 16 Januari 2020.

Menurutnya, hal itu dilakukan guna mengantisipasi permasalahan pemerintah pusat karena menanggung beban dana subsidi yang besar namun tidak tepat sasaran karena banyaknya masyarakat mampu masih menggunakan barang-barang bersubsidi. Sehingga bisa menjadi solusi tingkat kebutuhan pengeluaran untuk dana subsidi yang begitu besar.

"Kami sepakat jika hal itu dilaksanakan. Sehingga apa yang diperlukan negara itu dana nya bisa dialihkan ke hal lain dananya. Daripada mubazir," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudhi menuturkan berdasarkan pantauan dilapangan jika persoalan masih banyaknya masyarakat mampu yang menggunakan barang-barang bersubsidi turut menjadi faktor lain dicabutnya subsidi pada Elpiji tabung tiga (3) kilogram agar kedepan dimaksudkan bisa lebih tepat sasaran.

"Karena menurut saya, mungkin saat ini subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah ga nyampe 50 persen peruntukannya itu tepat sasaran," tukasnya.

Bahkan, diakui Yudhi, rencana pencabutan subsidi pada Elpiji tiga kilogram bukan hanya akan meminimalisir terjadinya penyimpangan barang-barang bersubsidi yang kurang tepat peruntukannya. Namun, akan memberikan kebebasan hukum bisnis dan menciptakan persaingan yang sehat kepada para pelaku usaha migas khususnya Elpiji tiga kilogram.

"Nanti ada kebebasan hukum bisnis. Karena tidak ada kaitannya dengan subsidi. Kalau sekarang kan masih ada pembatasan. Karena subsidi dan peruntukannya masih tidak tepat sasaran," jelasnya.

"Karena kalau sudah jadi harga perekonomian (pasar), sudah terlepas dari aturan. Karena tidak terlibat bantuan dari pemerintah. Saat ini masih terikat aturan dan undang-undang. Ini bukan lagi dipastikan harga akan merata tapi juga akan terjadi persaingan yang sehat," imbuhnya.

Namun, dikatakan Yudhi, pihaknya belum mengetahui pasti kapan realisasi pencabutan subsidi pada Elpiji tiga kilogram akan diberlakukan. Karena sampai saat ini pihaknya belum mendapat kejelasan soal rencana tersebut, dan baru mengetahui informasinya dari pemberitaan di media.

"Baru rencananya bulan Juli ya kalau info dari media. Itu kan baru rencana. Saya juga ga tau apakah bulan Juli itu sudah matang apa belum, atau baru mulai penggonjlokannya. Karena kepastian dan kejelasannya kita belum tau," ungkapnya.

Ia pun menyebutkan, jika teknis pelaksanaan pencabutan subsidi pada Elpiji tiga kilogram untuk nanti dana subsidinya diberikan secara langsung kepada masyarakat tidak mampu masih membutuhkan pengkajian yang memakan waktu yang tidak sebentar mengingat masih belum jelasnya data masyarakat kurang mampu di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

"Menurut saya masih membutuhkan pengkajian yang memakan waktu cukup lumayan. Karena tingkat kebenaran pendataan masyarakat tidak mampunya itu masih dilema," tukasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menghentikan subsidi pada harga Elpiji tiga kilogram mulai semester II tahun ini. Sebagai gantinya, pemerintah akan memulai program penyaluran subsidi tertutup kepada masyarakat tidak mampu.

Dikatakan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto yang mengatakan, bahwa ini adalah upaya pemerintah menyalurkan energi tepat sasaran. Masyarakat yang dianggap tidak berhak mendapat subsidi harus membeli pada harga pasar.

"Kami sedang lakukan persiapan bagaimana berikan subsidi langsung ke masyarakat, mudah-mudahan pertengahan tahun bisa diterapkan," ujar Djoko di Kantor Ditjen Migas, Rabu 15 Januari 2020.

Di tempat terpisah, salah seorang aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang Yogi Wahyudin mengaku tak setuju seandainya Pemerintah mencabut Gas Elpiji berukuran tiga kilogram. Menurutnya hal itu dirasa perlu kajian lagi yang mendalam terkait rencana kenaikannya. Seharusnya pemerintah bisa lebih objektif melihat kondisi rendahnya daya beli masyarakat saat ini.

"Sudah pasti akan menambah penderitaan rakyat, pemerintah seharusnya lebih meningkatkan pengawasan dari segi penjualan agar dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. Ini malah mengambil jalan pintas tanpa memperhatikan kondisi ekonomi mereka." tutup Yogi. []

Berita terkait
Gas Elpiji Bersubsidi Langka dan Mahal di Sidrap
Gas elpiji subsidi 3 Kg makin langka di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Penjualan Gas Subsidi Oleh BUMG Bisa Jadi Solusi
Untuk meratanya harga LPG tiga kilogram di Aceh, BUMG akan menjual sendiri gasnya agar harganya tetap normal.
Pengusaha dan PNS di Aceh Pakai Gas LPG Bersubsidi
Banyak kalangan mampu di Aceh menggunakan gas elpiji 3 kilogram, termasuk mereka yang berstatus pegawai negeri.