Himapsi Desak Polda Ungkap Dalang Pungli di BPKD Siantar

Himapsi Kota Pematangsiantar meminta penyidik profesional dalam mengusut kasus pungli di BPKD.
Perwakilan dari Himapsi Cabang Pematangsiantar ketika mengunjungi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kasus dugaan pungli insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar berbuntut panjang.

Nama wali kota, wakil wali kota maupun sekretaris daerah turut diperiksa oleh Tipidkor Polda Sumatera Utara. Dua tersangka sudah ditetapkan yakni, Adiaksa Purba dan Erni Zendrato.

Sekaitan kasus ini, Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar meminta penyidik profesional dalam bertugas. Bukan di situ saja, Himapsi juga akan memantau kasus dan proses penyidikan.

"Kita dari mahasiswa yang tergabung dalam Himapsi akan terus memantau kasus dugaan pungli yang telah menjerat Adiaksa Purba dan Erni Zendrato. Apalagi dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa Wali Kota, Wakil dan Sekda Pematangsiantar," kata Wakil Ketua Himapsi Kota Pematangsiantar, Nico Natanael dan satu rekannya ketika mengunjungi ruangan penyidik Tipidkor Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat 9 Agustus 2019.

Dua orang pemuda asal Kota Pematangsiantar sengaja datang ke Kota Medan untuk memantau langsung proses penyidikan. Bahkan mahasiswa juga mendesak agar dalang dalam kasus dugaan pungli ini segera terungkap.

"Menurut keterangan yang kita terima, dugaan pungli insentif pegawai di BPKD Pematangsiantar itu, diduga wali kota, wakil dan sekda terlibat. Kita akan telusuri kasus ini dan cari kebenaran informasi," kata Nico.

Selain itu, Himapsi juga akan melakukan demo ke berbagai instansi penegak hukum sebagai bentuk dukungan agar penyidik yang menangani kasus segera mengusut dalangnya.

"Dalam waktu dekat kita atau kami dari mahasiswa akan melakukan aksi demo, di Mapolda Sumatera Utara dan instansi lainnya. Penyidik harus profesional mengungkap dalangnya," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, nama Wali Kota, Wakil dan Sekda Kota Pematangsiantar diseret dalam kasus pungutan insentif pegawai di BPKD Kota Pematangsiantar.

Dalam perkara ini, Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan sebanyak dua kali di kantor BPKD Kota Pematangsiantar, pertama Kamis 11 Juli 2019 lalu. Awalnya, sebanyak 16 pegawai dibawa ke Polda Sumatera Utara, di Medan dan barang bukti berupa uang Rp 186 juta turut diamankan.

Kemudian, untuk melakukan pengembangan, polisi kembali melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Adiaksa Purba dan Erni Zendrato. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari apakah masih ada tersangka lainnya. []

Berita terkait
Wali Kota Pematangsiantar Akui Terima Insentif
Wali Kota Pematangsiantar Herfriansyah Noor mengaku mendapat insentif dana pungut pajak.
16 Pegawai Dispenda Pematangsiantar Terjaring OTT
Sebanyak 16 pegawai Dispenda kota Pematangsiantar terkena OTT. Ini kasusnya
0
Cara Agar Tetap Jelang Puncak Haji 2022, Ini Tipsnya
Kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas rata-rata 40-46 derajat celcius. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.