Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar resmi menjabat Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung masa bakti 2017 sampai 2022.
Ia resmi menjabat setelah dilantik oleh Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Barat Daud Achmad dan disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Hikmat dilantik bersama sembilan pengurus lainnya.
Hadir pula pada acara itu Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dan anggota korpri Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan sebagai sebuah organisasi, Korpri memiliki fungsi yang penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai visinya, Korpri dibentuk untuk menjadi rumah yang kuat bagi PNS.
Dalam keseharian, Korpri harus menjadi sebuah lembaga yang netral, profesional, dan mandiri. korpri adalah alat pemersatu bangsa dan bukan alat kekuasaan yang memecah belah.
"Prinsip- prinsip ini yang harus dirawat baik-baik oleh pengurus Korpri siapapun pemimpinnya," kata Oded saat menghadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung di Hotel Prama Grand Preanger Jalan Asia Afrika Bandung.
Menurut Oded untuk meningkatkan manajemen sumber daya manusia PNS, merit system adalah formula yang cocok dikembangkan di tubuh birokrasi.
"Kinerja diukur berdasarkan prestasi, penghasilan berbanding lurus dengan kinerja. Anggota Korpri yang malas maka tidak ada yang istimewa dengan gajinya, hanya gaji pokok dan tunjangan" tuturnya.
"Korpri harus mampu menjadikan anggotanya sebagai pelayan publik yang dapat diandalkan, mampu beradaptasi dengan disrupsi teknologi digital, serta harus diterima oleh masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Barat Daud Achmad berpesan agar pengurus Korpri ini dapat menjadi contoh yang mengerti dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Dalam rangka pengendalian Covid-19 ini, di lingkungan tempat tinggal atau tempat PNS kerjanya harus menjadi role model individu yang mengerti pencegahan dan penanganan, disiplin menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, ia pun berharap agar pengurus Korpri dapat menyusun dan menetapkan program kerja yang mengacu kepada fungsi misi dari korpri.
"Fungsi itu sendiri yakni pembinaan dan pengembangan profesi, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota Korps profesi ASN Republik Indonesia terhadap dugaan pelanggaran sistem merit dan mengalami masalah hukum dalam tugasnya," katanya. []
Baca juga:
- Pemkot Bandung: Jaga Ketahanan Pangan dengan Urban Farming
- Wakot Bandung: Semoga Fly Over Kopo Mampu Atasi Kemacetan
- Pemkot Bandung Optimis Tuai Hasil Baik SP4N LAPOR 2020