Penanggulangan Stigma HIV/AIDS di Kota Bandung Ada di Hilir

Pemkot Bandung, Jabar, meningkatkan kemampuan organisasi masyarakat untuk jadikan Kota Bandung unggul tanpa stigma, ini merupakan program di hilir
Ilustrasi (Foto: vovgiaothong.vn)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

"Harapannya yang terlibat dalam kegiatan ini tetap konsisten dengan visi perjuangan menjadikan Kota Bandung unggul tanpa stigma.” Ini pernyataan Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana, dalam berita “KPA Bandung Gelar Pelatihan Penanggulangan HIV/AIDS” di Tagar, 5 November 2020.

Stigma yang dimaksud Yana adalah cap buruk atau negatif terhadap pengidap HIV/AIDS. Bagi Odha (Orang dengan HIV/AIDS) sebutan untuk pengidap HIV/AIDS, stigma jadi masalah besar karena juga mendorong diskriminasi (perlakuan berbeda) terhadap mereka. Misalnya, menghadapi masalah ketika berobat ke fasilitas kesehatan yang berujung pada pengucilan dan perlakuan buruk lain.

Tapi, kalau yang diharapkan Yana dari kegiatan Pelatihan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Penanggulangan HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung di Pangandaran, Jawa Barat, 4 November 2020, adalah penanggulangan epidemi HIV/AIDS di Bandung, maka bukan stigma yang jadi pusat perhatian.

Data Dinas Kesehatan Kota Bandung menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS dari tahun 1991 sampai dengan Juni 2020 sebanyak 5.434. Tapi, perlu diingat bahwa kasus yang terdeteksi, dalam hal ini 5.434, hanyalah sebagian kecil dari kasus HIV/AIDS di masyarakat. Hal ini terjadi karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es: kasus yang terdeteksi (5.434) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.

Maka, salah satu langkah penanggulangan HIV/AIDS adalah mendeteksi atau menemukan warga yang mengidap HIV/AIDS dengan cara-cara yang tidak melawan hukum dan tidak pula melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sedangkan stigma ada di hilir yaitu terjadi pada Odha karena identitas mereka tersebar luas ke masyarakat. Itu artinya stigma terjadi kepada warga yang sudah tertular HIV/AIDS. Padahal, yang diutamakan dalam penanggulangan HIV/AIDS adalah program berupa intervensi di hulu, antara lain menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual terutama dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan yaitu pekerja seks komersial (PSK).

Pemkot Bandung dan KPA Kota Bandung boleh-boleh saja menepuk dada dengan mengatakan: Di Kota Bandug tidak ada pelacuran!

Secara de jure itu benar karena sejak reformasi ada gerakan yang memakai moral sebagai pijakan untuk menutup lokalisasi pelacuran. Salah satu di antaranya adalah lokalisasi pelacuran Saritem di Kota Bandung yang sudah ditutup sebagai lokres (lokalisasi dan resosialisasi) pelacuran.

Tapi, secara de facto: Apakah Pemkot Bandung dan KPA Kota Bandung bisa menjamin di Kota Bandung tidak ada transaksi seks sebagai bentuk pelacuran?

Tentu saja tidak bisa! Soalnya, transaksi seks terjadi dengan berbagai modus melalui media sosial yang melibatkan PSK langsung dan PSK tidak langsung.

Baca juga: Lokalisasi Pelacuran dari Jalanan ke Media Sosial

Dalam realitas sosial sekarang ini PSK dikenal dua tipe, yaitu:

(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(2), PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dan PSK online.

Tanpa program penanggulangan yang konkret di hulu yaitu menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK, maka kasus baru HIV/AIDS akan terus bertambah. Laki-laki yang tertular HIV akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Hal ini terjadi karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik warga yang mengidap HIV/AIDS.

Salah satu indikasi yang faktual tentang penyebaran HIV/AIDS di masyarakat oleh laki-laki dewasa, dalam hal ini heteroseksual, adalah kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga. Jika ibu-ibu rumah tangga yang tertular HIV/AIDS dari suaminya tidak terdeteksi, maka jika mereka hamil ada risiko penularan HIV/AIDS ke bayi yang mereka kandung, terutama pada saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).

Tanpa program yang konkret di hulu yaitu intervensi terhadap laki-laki dewasa agar mereka selalu memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK, maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi. Laki-laki yang tertular HIV/AIDS jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat sebagai ‘bom waktu’ yang kelak bermuta pada ‘ledakan AIDS’ di Kota ‘Kembang’ Bandung. []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
KPA Bandung Gelar Pelatihan Penanggulangan HIV/AIDS
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung menggelar Pelatihan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Penanggulangan HIV/AIDS
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.