Kelompok berita HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah hari ulang tahun organisasi di Indonesia yang memiliki anggota terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, anak perusahaan, hingga perangkat pemerintah desa. Organisasi ini berdiri pada 29 November 1971. Pendiriannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Korpri dibentuk sebagai wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia di mana oganisasi tersebut adalah netral dan tidak berpihak terhadap partai politik. Saat ini, kelompok ini berkiprah dalam hal kesejahteraan anggota, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit dan nonprofit.