Hefriansyah: Siapa Rupanya Pimpinan Tertinggi Siantar?

Budi Utari Siregar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar Herfriansyah.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah. (Foto: Tagar/Anugerah Nst)

Pematangsiantar - Budi Utari Siregar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor tentang dugaan penyalahgunaan jabatan.

Bui Utari Siregar, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang dinonaktifkan wali kota sejak 22 Oktober 2019 lalu, tidak hadir dengan alasan sakit. 

Dia melayangkan surat sakit ke Bagian Umum Pemko Pematangsiantar sebagaimana penuturan Hefriansyah, Rabu 30 Oktober 2019.

"Semalam cakapnya lain, ya kan. Di media, dia sangat antusias mau datang. Aku udah prepare, dia enggak datang, katanya sakit, apa opname dia?" kata Hefriansyah di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Hefriansyah menegaskan, akan menjadwal kembali pemeriksaan Budi Utari.

Budi harus menjalani perawatan selama dua hari dan berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini

"Tentang itulah dugaan penyalahgunaan jabatan. Sesuai dengan surat KASN. Di situ enggak disebutkan harus dikembalikan tanggal berapa hanya ada waktu 14 hari. Kita lihat nanti kesalahan dia," katanya.

"Untuk yang memeriksa pimpinan tertinggilah dan tim. Siapa rupanya pimpinan tertinggi di Siantar ini? Mungkin didampingi Inspektorat dan BKD saat memeriksa Budi Utari Siregar," sambungnya.

Humas Pemko Pematangsiantar Hamam Sholeh mengatakan, surat keterangan tidak sehat Budi Utari Siregar sudah sampai di Bagian Umum Pemko Pematangsiantar.

"Surat sakit sudah ada dari RSU Ridos Medan, Budi harus menjalani perawatan selama dua hari dan berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini. Minta penjadwalan ulang. Surat kita terima tadi pagi. Surat yang dikeluarkan dokter tertanggal 29 oktober," kata Sholeh.

Sebelumnya Budi Utari Siregar mendapatkan dua surat keputusan dari Wali Kota Hefriansyah, yakni menjabat kembali sebagai Sekda pada 21 Oktober 2019 sesuai surat rekomendasi KASN dan kembali nonaktif pada 22 Oktober 2019.

Dua surat itu diterima secara bersamaan pada 22 Oktober oleh Budi Utari. Surat pembebasan jabatan sementara Budi Siregar sebagai Sekda adalah upaya Hefriansyah untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan jabatan.[]

Berita terkait
3 Pejabat Pematangsiantar Segera Ditahan Karena Korupsi
Kejari Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, segera melakukan penahanan pada tiga pejabat Pemko Pematangsiantar
Wali Kota Siantar Periksa Sekda Dugaan Indispliner
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar nonaktif, Budi Utari Siregar AP akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin.
KASN Kembalikan Jabatan Sekda Siantar ke Budi Utari
KASN mengeluarkan surat rekomendasi pengaktifan kembali Budi Utari Siregar sebagai Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.